SOLOPOS.COM - PPK Pedaringan.

Solopos.com, SOLO—Tiga fraksi di DPRD Solo menyatakan menolak tambahan penyertaan modal senilai Rp2 miliar kepada Perusda Pusat Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan, Solo. Mereka berpendapat masih perlu adanya pembenahan di internal manajemen badan usaha milik daerah (BUMD) itu.

Pernyataan sikap ketiga fraksi itu disampaikan secara tertulis kepada Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal Perusda PPK Pedaringan, Selasa (17/12).
Ketiga fraksi tersebut terdiri atas Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Nurani Indonesia Raya (NIR). Ketua FPAN DPRD Solo, Umar Hasyim, saat ditemui solopos.com, Selasa siang, menyatakan menolak rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal senilai Rp2 miliar untuk Perusda PPK Pedaringan. Dalam laporannya, Umar menyampaikan dua alasan penolakan raperda itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“FPAN menghendaki adanya perbaikan di internal manajemen Perusda PPK Pedaringan lebih dulu sebelum diberi tambahan penyertaan modal dari pemkot. Hal ini mutlak dilakukan agar tambahan modal itu nantinya benar-benar berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, kami juga meminta dilakukan penilaian dan pemisahan aset Perusda PPK Pedaringan secara menyeluruh. Alasan ini hanya memperkuat pendapat dari anggota FPAN yang duduk di pansus,” tegas Umar.

Dia menilai pemkot tidak konsisten dan konsekuen terhadap pelaksanaan Perda No. 3/2011 tentang Pendirian Perusda PPK Pedaringan. Penyertaan modal senilai Rp5 miliar yang diamanatkan perda selama dua tahun, terang dia, ternyata baru Rp1 miliar yang terealisasi. “Membuat perda itu jangan untuk formalitas, tetapi harus dilaksanakan,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, yang juga anggota FPD, juga menyatakan hal senada saat dijumpai Espos, secara terpisah. Menurut dia, FPD menolak penyertaan modal untuk PPK Pedaringan dengan alasan belum adanya kejelasan tentang perencanaan bisnis (business plan) ke depan.

“Fraksi kami menanyakan business plan dari PPK Pedaringan, terkait dengan alokasi anggaran Rp2 miliar. Perencanaan itu mestinya bukan jangka pendek, tetapi jangka panjang. Supaya nantinya kinerja PPK Pedaringan bisa terlaksana sesuai target yang baik,” tandasnya.

Ketua Fraksi NIR DPRD Solo, Abdullah A.A., pun berpendapat yang sama dengan dua fraksi itu. Dia menyatakan Fraksi NIR belum memberi izin kepada pemkot untuk menggelontorkan modal Rp2 miliar kepada PPK Pedaringan. Dia mengungkapkan manajemen dan perencanaan kerja ke depan harus diperbaiki sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dia menyebut indikator tentang belum maksimalnya kinerja direksi PPK Pedaringan.

“Saya melihat Pedaringan sebelum diserahkan kepada direksi yang sekarang sudah ada setoran pendapatan asli daerah (PAD) sampai Rp250 juta-Rp300 juta/tahun. Tapi, sejak diserahkan kepada direksi, apalagi sudah ada suntikan modal Rp1 miliar [2011], ternyata tidak menunjukkan setoran PAD yang meningkat signifikan. Dulu omzet perusahaan baru Rp3 miliar. Sekarang katanya sudah mencapai Rp10 miliar-Rp15 miliar. Tapi, setoran PAD-nya hanya Rp352 juta, ini tidak nalar,” jelasnya.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo, Teguh Prakosa, belum bisa berpendapat. Teguh menyerahkan keputusan kepada pansus. “Soal Pedaringan, tanya pansus saja. Saya belum dikasih apa-apa. Keputusannya ada di pansus,” aku dia.

Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Perusda PPK Pedaringan, Honda Hendarto, menyatakan adanya beberapa fraksi yang belum menerima penyertaan modal itu merupakan bagian dari dinamisasi dalam pembahasan di pansus. “Semua pendapat fraksi akan ditampung. Tidak apa-apa, itu bagian dari dinamisasi. Tapi, hasilnya besok [hari ini]. Semua dinamika fraksi sudah dibahas hari ini [kemarin]. Masukan fraksi sudah disinkronkan dan nanti menjadi keputusan pansus,” ungkapnya.

DPRD Solo bakal menggelar rapat paripurna tentang laporan hasil pembahasan Pansus Raperda Perusda PPK Pedaringan di gedung Dewan, Rabu (18/12/2013) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya