Soloraya
Minggu, 20 Maret 2022 - 20:57 WIB

Penyesuaian Biaya Belum Pasti, Calon Haji Sukoharjo Harap-Harap Cemas

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi haji (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji termasuk kenaikan biaya. Sementara para calon haji harap-harap cemas terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Sukoharjo, Sukamdi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (18/3/2022). Sukamdi masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat ihwal penyelenggaraan ibadah haji pada 2022.

Advertisement

Peluang pelaksanaan ibadah haji terbuka lebar setelah pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal lampu hijau bagi kunjungan dari luar negeri. “Kami belum bisa memastikan apakah ibadah haji bisa dilaksanakan atau tidak. Hal ini wewenang pemerintah pusat. Kemenag di daerah hanya menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga: Waduh, Daftar Tunggu Haji Sukoharjo Kini Jadi 30 Tahun

Advertisement

Baca Juga: Waduh, Daftar Tunggu Haji Sukoharjo Kini Jadi 30 Tahun

Menurut Sukamdi, daftar tunggu ibadah haji di Sukoharjo kian panjang seiring penundaan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah pusat tak memberangkan calon jemaah haji selama dua tahun, yakni 2020 dan 2021.

Pada 2021, daftar tunggu haji untuk warga Sukoharjo mencapai 29 tahun. “Jika tahun ini, pemerintah pusat kembali tak memberangkatkan calon jemaah haji berarti daftar tunggu haji menjadi 30 tahun,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Pandemi, 23 Calhaj Asal Sukoharjo Meninggal Sebelum Sempat Naik Haji

Penyesuaian Biaya

Kemenag telah melakukan penyesuaian BPIH dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kurs, biaya hidup, dan penerbangan senilai Rp45 juta. Kenaikan besaran BPIH dipengaruhi biaya protokol kesehatan dan kenaikan biaya penerbangan.

“Itu pun [kenaikan besaran BPIH] belum final karena sifatnya masih usulan. Kami menunggu regulasi yang mengatur penyesuaian BPIH karena seluruh calon haji yang batal berangkat telah melunasi BPIH pada 2020,” paparnya.

Advertisement

Lebih jauh, Sukamdi menambahkan ada beberapa calon haji Sukoharjo yang mengundurkan diri dari perjalanan ibadah itu lantaran meninggal dunia atau menderita sakit kronis. Kuota calon haji yang mengundurkan diri dilimpahkan kepada ahli waris seperti suami, istri, anak kandung atau saudara kandung.

Baca Juga: Ratusan Calhaj Sukoharjo Batal Lagi Berangkat Haji, Termasuk 3 Kades

Seorang calon haji asal Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Hendri Purnomo, harap-harap cemas terkait kepastian penyelenggaran ibadah haji pada tahun ini. Ia tercatat sebagai calon haji 2020 yang batal berangkat ke Mekah akibat pandemi Covid-19.

Advertisement

Hendri memahami kebijakan pemerintah demi melindungi para calon haji dari paparan Covid-19. Meski demikian, Hendri menaruh harapan besar kepada pemerintah agar melakukan lobi lebih kuat kepada pemerintah Arab Saudi yang menjadi otoritas penyelenggaraan ibadah haji.

“Harapan saya bisa diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2022. Namun, saya juga realistis jika penyelenggaraan haji kembali ditunda karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif