SOLOPOS.COM - Pegawai Disdik membawa tumpukan berkas ke ruang rapat Mapolres Klaten yang dimanfaatkan untuk pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK, Rabu (7/2/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Klaten. Pemeriksaan para saksi dilakukan terkait kasus yang menjerat dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemeriksaan dilakukan di ruang rapat RS Soekamto di lantai II Mapolres Klaten, Rabu (7/2/2018). Pemeriksaan di ruangan tertutup. Jendela ruangan seluruhnya ditutup tirai termasuk kedua pintu kaca juga ditutup papan.

Berdasarkaan pantauan Solopos.com, salah satu pejabat yang diperiksa yakni Sekretaris Disdik Klaten, Sudirno. Sudirno terlihat bolak-balik ke toilet. Ia keluar ruangan sekitar pukul 12.30 WIB.

Selang sejam, ia kembali keluar ruangan pemeriksaan untuk ke toilet. Ditemui Solopos.com saat keluar ruangan pemeriksaan, Sudirno enggan menanggapi ketika ditanya seputar pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Ia hanya mengatakan diperiksa penyidik sejak pukul 11.30 WIB. “Durung rampung [belum selesai],” kata Dirno sembari tersenyum saat kembali ke ruangan pemeriksaan setelah keluar dari toilet mapolres.

Baca:

Dua Pejabat Disdik Berstatus Tersangka Korupsi Masih Aktif Berdinas

Nama-Nama Penyuap Bupati Klaten Diungkap

Sudirno ditetapkan tersangka oleh KPK pada Juli 2017 dengan dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek buku dan rehabilitasi fisik di Disdik pada 2016. Selain Sudirno, KPK menetapkan pejabat Disdik yakni Kabid Pembinaan SD Disdik Klaten, Bambang Teguh Setya, sebagai tersangka suap jabatan.

Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang juga menjerat mantan Bupati Klaten, Sri Hartini. Sri Hartini yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya pada Desember 2016 lalu saat ini tengah menjalani vonis penjara 11 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Kedua pejabat Disdik yang berstatus tersangka korupsi itu hingga kini masih aktif berdinas. Ada sekitar 12 orang yang diperiksa pada Rabu. Dari jumlah itu, enam orang sudah diperiksa hingga pukul 12.00 WIB.

“Ada 12 saksi tetapi baru enam saksi yang diperiksa. Kami agendakan pemeriksaan satu hingga dua hari ke depan,” urai salah satu penyidik sembari bergegas meninggalkan ruang pemeriksaan menuju masjid.

Disinggung apakah pemeriksaan itu berkaitan dengan tersangka Sudirno dan Bambang Teguh, penyidik laki-laki berpakaian kasual itu membenarkannya. Di sisi lain, Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, membenarkan penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi di mapolres.

Namun, soal materi pemeriksaan, Kapolres mengaku tak tahu. Ia juga tak mengetahui berapa banyak serta siapa saja yang diperiksa. “Tadi pukul 09.00 WIB ditemui dari KPK untuk izin pinjam tempat melanjutkan pemeriksaan sebelumnya,” kata dia.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, total ASN yang diperiksa sebagai saksi ada 25 orang. Mayoritas berasal dari lingkungan Disdik. Mereka dari berbagai jenjang eselon termasuk kepala sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, tak mengetahui secara persis pemeriksaan saksi oleh KPK di mapolres. Hingga Rabu siang, ia juga tak menerima izin kedinasan dari ASN soal pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK itu.

“ Kabar-kabarnya ada seperti itu. Tetapi yang jelas saya tidak mendapat tembusan surat terkait pemeriksaan itu,” kata dia.

Sementara itu, sekitar pukul 13.45 WIB, sejumlah pejabat eselon II berdatangan ke mapolres untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka yakni Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten Pantoro yang sebelumnya menjabat Kepala Disdik Klaten, Kepala BPBD Klaten Bambang Giyanto, Direktur RSUD Bagas Waras Limawan Budiwibowo, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Wahyu Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dispertan.

Ada pula pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Mereka terlihat santai berkumpul di ruang aula mapolres menanti dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang dimulai pukul 14.00 WIB.

Di saat bersamaan tiga pegawai Disdik berdatangan ke mapolres menuju ruang pemeriksaan penyidik KPK. Mereka membawa tumpukan berkas terdiri dari tujuh bendel. Dari salah satu berkas tertulis dokumen kontrak pada 2016. “Kami hanya diinstruksikan untuk membawa ini ke mapolres,” kata salah satu pegawai itu.

Kepala BPBD Klaten, Bambang Giyanto, saat ditemui di sela-sela rehat pemeriksaan menuturkan pemeriksaan terhadap dirinya dilanjutkan setelah ia istirahat salat. Soal materi yang ditanyakan penyidik, Bambang mengaku ditanya seputar mutasi jabatan yang belum lama ini dilakukan Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya