SOLOPOS.COM - Penyidik Polresta Solo berbincang dengan putri Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, saat olah tempat kejadian (TKP) kasus pencurian di Keraton Solo, Jumat (23/12/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian di kamar putri Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, di kompleks Kaputren Keraton Solo, Jumat (23/12/2022).

Lima ruangan di Kaputren diperiksa oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk guna mengungkap kasus itu dan menangkap pelakunya. Pantauan Solopos.com, Jumat, sejumlah penyidik dari Satreskrim Polresta Solo mendatangi kompleks Keraton Solo pada pukul 14.30 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka ditemui langsung oleh GRAy Devi dan kuasa hukumnya, Sapto Dumadi Ragil Raharjo. Mereka lantas menuju Kaputren yang menjadi lokasi kamar pribadi GRAy Devi. Olah TKP dilakukan selama kurang lebih satu jam.

Penyidik memeriksa kamar pribadi dan sejumlah ruangan yang diduga disatroni pelaku pencurian di kompleks Keraton Solo. Kegiatan olah TKP itu bertujuan mencari dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

“Jadi, tadi penyidik melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Harus dibuktikan dahulu apa yang hilang, di mana lokasinya, akses masuknya dari mana,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, kepada wartawan.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Pencurian, Polisi akan Cek Kamar Putri PB XIII di Keraton Solo

Kasatreskrim menyampaikan penyidik juga akan memintai klarifikasi kepada sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Hal itu dilakukan guna menguatkan barang bukti yang dikumpulkan saat olah TKP peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (17/12/2022) itu.

Perhiasan Emas Hilang

Namun, Djohan belum bisa memastikan kapan akan mulai memanggil para saksi kasus dugaan pencurian di Keraton Solo itu untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik. “Sekarang masih dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru. Nanti bakal kami jadwalkan lagi ya,” ujar dia.

Sementara itu, putri Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, menyampaikan penyidik melakukan olah TKP di lima ruangan, termasuk kamar pribadinya di Kaputren. Devi menyampaikan barang berharga berupa perhiasan emas yang raib senilai kurang lebih Rp150 juta.

Baca Juga: Pencurian di Keraton Solo, Putri PB XIII Sebut Pintu Kamarnya Dijebol Maling

Selain itu, ada benda-benda kuno yang memiliki nilai histori tinggi seperti cangkir perak dan jarit kuno. “Tadi, olah TKP di lima ruangan, kamar pribadi saya juga. Kalau benda-benda kuno kan tidak bisa ditaksir nilainya. Kalau barang pribadi saya mungkin sekitar Rp150 juta,” kata dia.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kasus pencurian di kompleks Keraton Solo dilaporkan terjadi pada Sabtu (17/12/2022). Pencuri diduga berjumlah tiga orang dan beraksi pada siang bolong tanpa memakai penutup wajah.

Pencuri juga disebut sempat menodongkan pisau ke salah satu perempuan abdi dalem yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Rabu (21/12/2022) setelah GRAy Devi datang dari Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya