SOLOPOS.COM - Agus Riewanto (JIBI/SOLOPOS/dok)

Sragen (Solopos.com) – Mantan anggota Tim Verifikasi dan Administrasi Kelengkapan Calon Bupati DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati, menyatakan hasil penyidikan terkait ijazah palsu mantan Bupati Sragen Untung Wiyono oleh Polda Jateng sudah terlambat. Ini karena proses politik sudah selesai. Menurut dia, mestinya penyidikan atas dugaan ijazah palsu Untung Wiyono itu dilakukan sebelum proses politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) usai tahun 2001
lalu.

Mahmudi Tohpati (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepada Espos yang menghubunginya, Selasa (6/9/2011), Mahmudi mengisahkan saat itu ada beberapa elemen organisasi masyarakat (Ormas) Sragen yang menuntut supaya dugaan ijazah palsu itu diusut. Tapi tuntutan itu tidak dilakukan oleh aparat kepolisian. “Saya kira penyidikan Polda Jateng itu tidak membawa dampak apa-apa pada pemerintahan lima tahun pada periode pertama Untung menjabat. Selain itu proses politik yang berjalan juga tidak bisa ditinjau ulang,” tegasnya.

Agus Riewanto (JIBI/SOLOPOS/dok)

Dia menerangkan saat itu panitia pencalonan tidak bisa menolak berkas itu, karena secara administrasi sudah memenuhi syarat. ”Tapi kami saat itu tidak bisa memutuskan ijazah itu palsu atau tidak. Yang bisa membuktikan hanya aparat hukum,” tukasnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Agus Riewanto, masih enggan berkomentar karena belum tahu persis hasil penyidikan Polda Jateng. Dia mengambil sikap hati-hati untuk menyikapi sesuatu. “Saya pelajari dulu bagaimana isi pernyataan dari Polda Jateng. Permasalahan ini bisa berimplikasi luas bila tidak hati-hati,” tandasnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya