Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Sragen (Solopos.com) – Mantan anggota Tim Verifikasi dan Administrasi Kelengkapan Calon Bupati DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati, menyatakan hasil penyidikan terkait ijazah palsu mantan Bupati Sragen Untung Wiyono oleh Polda Jateng sudah terlambat. Ini karena proses politik sudah selesai. Menurut dia, mestinya penyidikan atas dugaan ijazah palsu Untung Wiyono itu dilakukan sebelum proses politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) usai tahun 2001
lalu.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Agus Riewanto, masih enggan berkomentar karena belum tahu persis hasil penyidikan Polda Jateng. Dia mengambil sikap hati-hati untuk menyikapi sesuatu. “Saya pelajari dulu bagaimana isi pernyataan dari Polda Jateng. Permasalahan ini bisa berimplikasi luas bila tidak hati-hati,” tandasnya.
trh