Soloraya
Kamis, 26 April 2012 - 17:01 WIB

PENYIMPANGAN BANTUAN: Inspektorat Sukoharjo Buru 2 Kades

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO-Kepala Inspektorat Sukoharjo, Supangat menegaskan pihaknya kini tengah memburu Kepala Desa Mertan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Ws. Karena yang bersangkutan diduga melakukan penyimpangan dana bagi hasil bantuan keuangan (BHBK) 2011 senilai Rp112 juta.

“Sampai saat ini Kades Mertan masih buron karena sudah tiga kali kami panggil tidak hadir. Selain itu kami juga memburu Kades di wilayah Mojolaban setelah karena dia juga diduga melakukan penyimpangan dana bantuan 2011,” ujar Supangat ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/4/2012).

Advertisement

Sebelumnya Inspektorat juga menetapkan Ud sebagai pelaku utama dugaan penyimpangan dana BHBK 2011, dari kabupaten untuk Desa Kadilangu, Baki senilai Rp20 juta. Seharusnya dana itu digunakan untuk pembangunan desa, namun diindikasikan digunakan untuk kepentingan pribadi (SOLOPOS, 26/4).

Lebih lanjut Supangat menduga banyaknya bantuan yang diberikan ke desa menjadi pemicu munculnya kasus penyimpangan dana. Kondisi mengakibatkan pihaknya gencar memeriksa ke berbagai daerah.

Menurut dia, pada 2011 Inspektorat sudah menangani sejumlah kasus serupa. Sehingga mereka yang terbukti sudah dijatuhi hukuman mulai dari pemecatan hingga diproses ke pengadilan.

Advertisement

Beberapa di antara pelaku saat ini dalam proses penyelesaian masalah. Beberapa di antaranya melarikan diri dari tanggung jawab. Terkait itu Inspektorat tetap bertekad akan menuntaskan masalah. Dia menjelaskan sejumlah pelaku kini sudah mendapat sanksi.

“Inspektorat memang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, tapi masyarakat juga bisa melaporkan bila ada temuan dan bukti penyimpangan dana di lapangan,” terang Supangat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif