Soloraya
Senin, 17 Januari 2022 - 17:34 WIB

Penyuntikan Vaksin Booster di Sragen Dimulai Besok, Ini Syaratnya

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin booster. (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan memulai penyuntikan vaksin dosis ketiga atau booster pada Selasa (18/1/2022), tidak jadi Senin (17/1/2022) ini. Sebanyak 10.880 dosis vaksin beragam jenis tengah disiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen untuk vaksin booster besok.

“Dinkes mengambil stok vaksin di Semarang hingga Senin [17/1/2022] sore. Vaksin yang diambil jenis AztraZeneca 1.000 dosis, Pfizer 5.880 dosis, dan Moderna 4.000 dosis,” kata Kepala Dinkes Sragen, Hargiyanto, Senin petang.

Advertisement

Total sasaran vaksin booster ada sekitar 56.000 orang. Mereka merupakan kelompok lansia yang telah divaksinasi Covid-19 dosis kedua sampai Juli 2021.

Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Booster di Sragen Dimulai Senin Besok, Ini lokasinya

Advertisement

Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Booster di Sragen Dimulai Senin Besok, Ini lokasinya

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan stok vaksin yang tersedia di Sragen per Minggu (16/7/2022) tinggal Sinovac. Vaksin ini tidak digunakan untuk vaksin booster.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster.

Advertisement

Baca Juga: Booster Sinovac Mampu Tingkatkan Antibodi Tanpa Ada Efek Merugikan

Adapun kelima vaksin Covid-19 itu yakni vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Adapun penyuntikan vaksin dosis ketiga akan dilakukan di Sentra Vaksinasi Sukowati di depan Sekretariat Daerah Sragen. Untuk mendaftar, warga lansia bisa mengklik link https://bit.ly/3rjYPhJ.

Advertisement

Berikut Persyaratan untuk bisa mendapatkan vaksin booster menurut Diskominfo Sragen:

1. Warga Kabupaten Sragen usia 60 tahun ke atas

2. Menunjukkan dan membawa fotokopi KTP elektronik Kabupaten Sragen

Advertisement

3. Minimal 6 bulan setelah pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dosis kedua

4. Sudah mendaftar melalui link yang telah disediakan

5. Jadwal vaksinasi akan diberitahukan melalui Whatsapp.

6. Hadir sesuai jadwal pelaksanaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif