Soloraya
Selasa, 7 Juni 2022 - 09:14 WIB

Per Juli 2022 OPD Sukoharjo Wajib Terapkan Srikandi, Apa Itu?

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi Srikandi. (arsip.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO – Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo diwajibkan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi mulai pertengahan Juli 2022. Aplikasi itu memiliki beberapa fitur utama di antaranya pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antarinstansi pemerintah.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan implementasi aplikasi Srikandi bertujuan meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara (ASN) pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Advertisement

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo dan Bagian Organisasi Setda Sukoharjo untuk mematangkan persiapan implementasi aplikasi Srikandi. Dalam waktu dekat, kami segera menyosialisasikan aplikasi Srikandi ke setiap OPD,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (6/6/2022).

Era digitalisasi menuntut pemerintah menghadapi perubahan secara cepat. Inovasi-inovasi berbasis elektronik harus dilakukan seiring pesatnya perkemangan teknologi informasi. Dengan penerapan aplikasi Srikandi diharapkan proses administrasi pemerintahan lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Rp3 Miliar untuk Factory Sharing Industri Rotan Trangsan Sukoharjo

Advertisement

Proses administrasi di masing-masing OPD tidak terbatas jarak dan waktu. “Dimanapun dan kapanpun proses administrasi bisa dilakukan. Saya ambil contoh tanda tangan digital. Esensinya hampir sama, agar proses administrasi lebih efisien dan efektif,” ujar dia.

Mantan Camat Nguter itu menyampaikan bakal mengevaluasi implementasi aplikasi Srikandi di setiap OPD untuk mengetahui kekurangan dan kelemahannya. Sehingga, kekurangan dalam aplikasi bisa segera diperbaiki.

Ke depan, implementasi aplikasi Srikandi mengarah ke pemerintah desa/kelurahan di 12 kecamatan di Sukoharjo. “Untuk tahap awal, baru OPD yang menggunakan aplikasi Srikandi. Namun, arahnya sampai tingkat desa/kelurahan agar tata kelola administrasi di tingkat bawah juga lebih efisien dan efektif,” kata dia.

Advertisement

Baca juga: Pernikahan Dini Masih Terjadi di Sukoharjo, Ini Upaya Mencegahnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif