Solopos.com, SOLO — Satuan Penyelenggara Administrasi dan Gerai Surat Izin Mengemudi (Satpas) Satlantas Polresta Solo memberlakukan tes psikologi untuk pemohon pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C mulai Senin (24/2/2020).
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat ditemui