SOLOPOS.COM - Perahu wisata Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat mengelilingi kawasan rawa, Minggu (16/5/2021). Para pengelola diminta mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan penumpang. (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pelaku usaha perahu wisata di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat lega setelah jam beroperasi mendapatkan pelonggaran. Para pelaku usaha perahu tersebut diizinkan mengoperasikan perahu wisata mereka maksimal hingga pukul 21.00 WIB.

Ketua Paguyuban Perahu Wisata Rawa Jombor, Sutomo, mengatakan perahu wisata sempat berhenti beroperasi selama hampir tiga bulan saat ada peningkatan kasus Covid-19. Perahu kembali bergeliat pada 17 Agustus 2021 setelah mendapatkan izin beroperasi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Alhamdulillah dari pihak keamanan tidak melarang. Tetapi disarankan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan berjalan sampai sekarang,” kata Sutomo saat dihubungi Solopos.com, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Deal! Pengusaha Perahu Rawa Jombor Klaten Sepakati Poin Ini Demi Keselamatan Penumpang

Meski bisa beroperasi, perahu wisata sepi pengunjung. Kondisi itu kerap membuat para pelaku perahu wisata pulang lebih awal dibandingkan kondisi normal yang bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB.

“Rata-rata mulai beroperasi itu pukul 15.00 WIB. Kalau hari biasa habis waktu magrib itu rawa sudah sepi. Pelaku usaha pukul 19.00 WIB itu sudah pulang. Kalau hari Sabtu dan Minggu lumayan sampai pukul 20.00 WIB,” kata Sutomo.

Sutomo juga menjelaskan jumlah perahu wisata yang beroperasi hanya sekitar 50 persen dari total perahu wisata. Saat ini, ada 15 perahu wisata getek serta dua speed boat yang beroperasi.

Sementara, belasan perahu wisata tradisional lainnya yang biasa beroperasi dari timur Rawa Jombor tak beroperasi menyusul kondisi rawa sepi pengunjung serta tepian rawa ada proyek pembangunan dinding penahan dan jogging track.

Baca Juga: Keselamatan Penumpang Minim, Pengusaha Perahu Rawa Jombor Klaten Sanggup Berbenah

Disinggung kelonggaran jam beroperasi untuk perahu wisata hingga pukul 21.00 WIB seiring penurunan level PPKM di Klaten dari level 3 ke level 2, Sutomo mengatakan belum menerima informasi secara resmi.

“Memang sebelumnya ada permintaan dari paguyuban kalau diizinkan perahu wisata bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Dari pertemuan di kantor Desa Krakitan, hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Kalau sekarang boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB, kami sampaikan terima kasih banyak,” jelas dia.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan ada sejumlah pelonggaran yang diterapkan seiring perpanjangan penerapan PPKM hingga 18 Oktober 2021 dan Klaten berada pada penerapan PPKM level 2. Pelonggaran itu salah satunya objek wisata boleh beroperasi dengan sejumlah persyaratan pembatasan.

Baca Juga: Tak Penuhi Standar Keselamatan dan Prokes, 4 Perahu Hias Rawa Jombor Disegel

Selain pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas, jam beroperasi dibatasi dari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. “Untuk getek di Rawa Jombor kami nanti akan terapkan pembatasan jam beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Termasuk wisata religi nanti dibatasi sampai pukul 21.00 WIB,” kata Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya