SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (22/11/2021). (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO – Pelaku perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, yang nekat menghabisi seorang satpan, mantan rekannya sendiri terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penyidik Polresta Solo menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP soal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 465 KUHP mengenai Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga: Perampokan Gudang Rokok Solo, Satpam yang Meninggal Diduga Kenal Pelaku

Aksi perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, yang berakibat meninggalnya seorang satpam gudang, dilatarbelakangi motif ekonomi dan dendam.

Disebutkan, tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai satpam di gudang yang menjadi sasaran perampokan. Tersangka juga pernah menjadi rekan kerja korban. Namun sekitar dua bulan lalu, tersangka dikeluarkan dari pekerjaannya karena persoalan indisipliner.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan indisipliner yang dilakukan adalah sering tidak masuk kerja. Ketika tersangka saat itu tidak masuk kerja, korban yang diminta piket.

Baca Juga: Perampok Gudang Rokok di Solo Pernah Dipecat karena Kasus Indisipliner

“Itu terjadi berulang lalu dilaporkan ke manajemen dan berakibat dikeluarkannya tersangka dan berbuntut dendam,” kata dia, Senin (22/11/2021). Bahkan Ade menyebutkan, motif dendam telah direncanakan sebelumnya oleh tersangka untuk membunuh korban.

Sedangkan motif ekonomi ditunjukkan dengan aksi tersangka mengambil brankas berisi uang di gudang tersebut. Dia mengatakan pada aksi tersebut tersangka mengambil brankas berisi uang Rp310.109.900. Sejak ditangkap pada Jumat (19/11/2021, lalu, Polisi telah menahan tersangka S, 21.

Baca Juga: Terungkap, Perampok di Solo Ternyata Mantan Satpam Gudang Rokok Sendiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya