Solopos.com, BOYOLALI — Kasus perampokan di Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, di kompleks perkantoran terpadu Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Rabu (17/7/2013), mulai menemukan titik terang.
Jajaran Polres Boyolali mengaku telah membidik calon tersangka yang terlibat kasus tersebut.
“Sudah ada calon tersangka yang kami curigai,” ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, ketika ditemui wartawan di Mapolres setempat, Rabu (24/7/2013).
Kapolres menjelaskan hal itu berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, serta sejumlah jejak pelaku yang ditemukan petugas. Namun demikian, pihaknya juga terus mendalami kasus itu lebih jauh. “Tentunya kami tidak boleh asal tangkap. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti yang mengarah kepada calon tersangka,” imbuh dia.
Ditanya dugaan keterlibatan orang dalam DPPKAD, Kapolres tidak menampik kemungkinan tersebut bisa terjadi. Namun dikatakan dia, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan tersebut. Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi menambahkan sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik saksi korban saat di lokasi kejadian, yaitu dua penjaga kantor DPPKAD, Sugeng Mulyadi dan Purwanto, termasuk di antaranya, pekerja yang memasang dan memperbaiki pintu ruang penyimpanan brankas di ruang sekretariat kantor DPPKAD.
Sebab sehari sebelum kejadian, pintu ruang penyimpanan brankas tersebut sempat diperbaiki agar lebih aman. Dijelaskan dia, menurut keterangan dari pihak DPPKAD, sebelum peristiwa itu terjadi, Jumat-Senin (12-15/7/2013), dinas tersebut tengah menggelar proses lelang kendaraan dinas milik Pemkab Boyolali.
Seperti diberitakan, Kantor DPPKAD Boyolali yang berlokasi di kompleks perkantoran terpadu Pemkab di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, disatroni kawanan perampok, Rabu. Selain menggasak uang senilai Rp28,7 juta yang disimpan dalam brankas, mereka menyekap dua penjaga keamanan di kantor tersebut, Sugeng Mulyadi, 35 dan Purwanto, 37. Mereka juga mengambil I-PAD dan dompet antara lain berisi uang Rp1,5 juta milik Purwanto, serta satu CPU CCTV di ruang lobi.