SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok.)

Perampokan Klaten, yakni yang terjadi di SMKN 1 Trucuk telah berhasi diungkap oleh Polres Klaten. Salah satu pelakunya yang juga perangkat Desa Glagahwangi, Sumarmo, diduga juga menjadi otak pencurian dengan pemberatan di Poltekkes Surakarta.

Solopos.com, KLATEN – Perangkat Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Sumarmo, 39, diduga menjadi otak aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Surakarta di Danguran, Klaten Selatan, pada 20 November 2014 lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelumnya, Sumarmo telah ditangkap Satreskrim Polres Klaten karena diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di SMKN 1 Trucuk.

Informasi yang diperoleh dari Satreskrim Polres Klaten, Sumarmo yang merupakan warga Glagahwangi, Polanharjo ditangkap bersama dua pelaku lainnya. Dua pelaku itu Muhammad Syahril Tuarita, 39, dan Yusuf Rolobessy, 43, yang semuanya warga Tambun Selatan, Bekasi.

Selain tiga pelaku yang tertangkap, ada dua pelaku di kelompok itu, Al, 30, dan Rf, 42, yang berhasil melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan itu, barang bukti disita berupa tiga unit ponsel dan mobil Toyota New Avanza AD 8461 DV milik warga Ceper.

“Saat ini para pelaku masih kami periksa di Mapolres Klaten. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP [Kitab Undang-Undang Hukum Pidana] dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Senin (19/1/2015).

Saat ini, Satreskrim masih mengembangkan kasusnya karena sebelumnya kelompok itu pernah melakukan aksi kriminalitas lain di wilayah Klaten. (baca: Salah Satu Perampok SMKN 1 Trucuk Klaten Ternyata Perangkat Desa)

“Dari pengembangan kasusnya, kelompok tersebut juga pernah mencuri brankas di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten pada September 2013. Modusnya sama dengan di Poltekkes. Tapi saat itu, kerugiannya mencapai Rp88 juta,” imbuh Fachrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya