Solopos.com, KLATEN – Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lintas wilayah.
Para pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di Lapas Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan informasi yang diperoleh