Soloraya
Jumat, 16 Maret 2012 - 17:31 WIB

PERAMPOKAN MOBIL: Polisi Tangkap Seorang Pelaku Curas, 4 Buron

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DIPERIKSA PENYIDIK-Tersangka dugaan penggelapan mobil, Setyawan, 40, warga Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar (kanan) diperiksa penyidik reskrim Polres Wonogiri di Mapolres setempat, Jumat (16/3/2012). (Espos/Trianto Hery Suryono)

DIPERIKSA PENYIDIK-Tersangka dugaan penggelapan mobil, Setyawan, 40, warga Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar (kanan) diperiksa penyidik reskrim Polres Wonogiri di Mapolres setempat, Jumat (16/3/2012). (Espos/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI--Anggota tim resmob Polres Wonogiri yang dipimpin Iptu M Kariri menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) namun empat tersangka yang lain masih buron. Tersangka Setyawan, 40, warga Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar berikut barang bukti berupa mobil Daihatsu Terios AA 8692 GA diamankan di Mapolres Wonogiri, Jumat (16/3/2012).

Advertisement

Tersangka berikut barang bukti mobil diamankan dari Sragen sedangkan tali tas pinggang dan lakban diamankan dari korban Pletik Husein, 33, warga Janan RT 003/RW 004, Desa Janan, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang yang dibuang di Dusun Tampakan, Desa Sanan, Kecamatan Girimarto, Wonogiri. Anggota tim resmob masih memburu empat tersangka lainnya. Keempatnya oleh Polres Wonogiri dinyatakan sebagai buron.

Pernyataan itu disampaikan Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi didampingi Kasatreskrim, AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat.

“Tersangka Setyawan alias Wawan ditangkap berikut mobil yang akan digadai saat melarikan diri di Sragen,” ujar Supriyadi.

Advertisement

Ditambahkan oleh Kasatreskrim, dari tersangka Setyawan terungkap bahwa pelaku mengendarai mobil jenis Xenia.

“Korban dibuang di wilayah Sanan, Girimarto setelah dipindahkan dari mobil terios ke mobil xenia. Tersangka Setyawan yang mengemudikan mobil rental milik PT Jambu Mas, Borobudur, Magelang.”

Sementara itu, tersangka Wawan mengaku baru pertama kali berkomplot dengan kelompok Magelang. Warga Karangpandan yang pernah dipenjara karena kasus penggelapan ini bercerita dirinya diminta oleh teman-temannya yang baru dikenal untuk menggadai mobil terios. Menurutnya, pegadai telah dihubungi dan bersedia menggadai senilai Rp20 juta.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, nasib apes dialami Pletik Husein, 33, warga Borobudur, Magelang. Sopir mobil rental Borobudur itu dibuang di jalan kampung di Desa Sanan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Kamis (15/3/2012).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif