SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) – Perangkat desa (Perdes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Perekat Kecamatan Nguter, Sukoharjo, pesimistis kenaikan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) terwujud tahun 2011. Hal itu menyusul kebijakan Pemkab untuk memrioritaskan perbaikan infrastrktur.

Ketua FKPD Perekat Kecamatan Nguter, Suratmin, menyatakan kenaikan tunjangan Tamsil Kades dan Perdes dikabarkan baru akan dianggarkan pada tahun 2013 mendatang. Bila tahun 2012 positif tidak naik, terang dia, tunjangan Tamsil tidak mengalami kenaikan sepanjang empat tahun berturut-turut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sejak tahun 2009 Tamsil diberikan Rp 710.000 untuk Perdes dan Rp 1.065.000 untuk Kades, tak ada kenaikan sampai tahun 2011. Kalau mengacu sosialisai dari Pemkab belum lama ini, kenaikan Tamsil tahun 2012 hampir pasti juga kandas,” tegasnya saat ditemui Espos, Kamis (3/11).

Suratmin menyebutkan , dalam sosialisasi yang disampaikan langsung oleh kepala daerah di Gedung Budi Sasono Sukoharjo, belum lama ini, anggaran kenaikan tunjangan Tamsil tidak dapat dialokasikan tahun 2012 karena besarnya kebutuhan dana untuk pembangunan sarana-prasarana infrastruktur.

“Disampaikan begitu, keuangan daerah banyak dilalokasikan untuk perbaikan prasarana infrastruktur seperti jalan dan lainnya pada tahun 2012. Sehingga kenaikan Tamsil baru bisa diakomodasi di tahun berikutnya,” paparnya. Terkait tindak lanjut wacana itu, Suratmin yang juga Kepala Dusun I Desa Kedungwinong, Nguter, masih akan membahasnya bersama anggota FKPD Perekat.

Secara terpisah Kepala Desa (Kades) Pengkol, Sugiyo, menyatakan Kades dan Perdes masih berharap kenaikan tunjangan Tamsil bias diberikan tahun 2012. Dia menekankan pentingnya daerah memberi peningkatan nominal tunjangan Tamsil karena faktor harga kebutuhan pokok yang juga selalu naik.

“Kalau ada wacana belum naik, kami berharap dipertimbangkan lagi. Ini adalah aspirasi Perdes serta Kades agar besarannya disesuaikan mengacu UMK (upah minimum kabupaten),” tandasnya, kemarin.

Seperti disampaikan Sugiyo, besaran Tamsil Perdes dan Kades sampai tahun 2011 diberikan dengan mempertimbangkan UMK 2011 senilai Rp 710.000. Perdes, bebernya, diberikan Tamsil dengan besar setara satu kali UMK, sedangkan Kades nilai 1,5 kali UMK sehingga nominal lebih besar. Dibanding UMK 2012 yang diusulkan Rp 843.000, nilainya terpaut Rp 133.000.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya