SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 12 desa di Kabupaten Sukoharjo tidak memiliki sekretaris desa (sekdes). Tidak adanya pegawai yang mengisi posisi tersebut cukup menghambat proses administrasi desa.

Salah satu desa yang tidak memiliki sekdes adalah Desa Duwet, Kecamatan Baki. Kepala Desa (Kades) Duwet, Sriyono, mengatakan sudah sekitar tiga bulan desanya tidak memiliki kades. Hal itu lantaran sekdes lama pensiun dari masa jabatannya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Semenjak kekosongan tersebut, proses administrasi desa dilakukan oleh perangkat desa. Ia tak menyangkal proses administrasi desa seperti surat menyurat terhambat. Apalagi, menurutnya, posisi sekdes ini diumpamakan sebagai mesin penggerak pemerintahan desa.

“Cukup kacau memang terutama untuk urusan administrasi. Selama ini, perangkat desa (perdes) yang melakukan urusan administrasi. Saling pengertian dan membantu satu sama lain saja,” terangnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2013).

Menurut Sriyono, pihaknya sudah mengajukan usulan kepada Bupati Sukoharjo soal pengisian kekosongan sekdes tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait usulan calon sekdes dari desa setempat.

Menurutnya, pemilihan calon sekdes yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Desa Duwet memang cukup sulit. Sebagian besar PNS menolak tawaran menjadi sekdes lantaran biaya sosial yang besar dan kerja nonsetop 24 jam melayani warga.
Oleh karena itu, saat ini ia lebih memilih menunggu petunjuk dari kabupaten. Ia berharap setelah masa jabatannya berakhir, posisi sekdes sudah terisi.

“Kami sudah pernah menyampaikan ke bupati juga soal ini. Kemungkinan saat ini pihak kabupaten sedang merampungkan proses administrasi. Kami menunggu saja.”

Kasubag Pemerintahan Desa (Pemdes) Arifin Ibnu Islam, mengatakan, pemilihan sekdes ini memang cukup sulit lantaran diambil dari unsur PNS. Ia mengaku sebagian PNS yang sudah ditunjuk sebagai PNS terkadang enggan datang ke kantor. Selain itu, pemilihan kandidat sekdes itu memang sulit karena keterbatasan personel. Ia tidak menampik pemilihan calon sekdes memang diprioritaskan berasal dari PNS yang berdomisi di desa atau kecamatan setempat.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemindahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Tono Sri Buntoro, mengatakan sebanyak 12 desa di Kabupaten Sukoharjo saat ini tidak memiliki sekdes. Ia mengaku saat ini sedang memproses administrasi dan usulan calon sekdes sehingga posisi tersebut dapat segera terisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya