SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Ratusan pengemis di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bonoloyo, Kadipiro, Banjarsari, Solo, dikumpulkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polresta Surakarta, Senin (1/10/2018).

Para pengemis tersebut dikumpulkan untuk diberi pembinaan setelah polisi menerima laporan bahwa mereka memeras peziarah di TPU Bonoloyo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami menerima laporan dari warga soal maraknya pengemis yang meminta uang secara paksa kepada peziarah. Laporan tersebut masuk melalui pesan singkat nomor aduan Saber Pungli dan surat kaleng,” ujar Ketua Tim Saber Pungli Polresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, kepada wartawan di Mapolresta, Senin (8/10/2018).

Andy mengungkapkan tim Saber Pungli langsung menindaklanjuti di lapangan dengan memintai keterangan dari peziarah. Setelah itu, polisi memintai keterangan pengemis.

Hasil penyelidikan ternyata aduan warga benar, peziarah ada yang diminta uang secara paksa oleh para pengemis itu.

“Kami langsung bergerak di lapangan dengan memberikan pembinaan. Awalnya mengira kasus ini pungli. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mengarah kepada pemerasan,” kata dia.

Tim Saber pungli, lanjut dia, langsung mengumpulkan dan membina ratusan pengemis di TPU Bonoloyo yang memeras peziarah. Pembinaan terhadap pengemis melibatkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Surakarta.

“Setelah memberikan pembinaan kepada pengemis kami akan terus memantau. Pengemis yang kedapatan melakukan pemerasan lagi akan diproses secara hukum,” kata dia.

Kasatbinmas Polresta Surakarta, Kompol Suharmono, mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan ada 125 pengemis yang telah diberikan pembinaan oleh Binmas. Sebagian besar pengemis ini bukan warga Solo.

“Keterangan pengemis berdalih uang yang diminta dari peziarah untuk membersihkan makam. Padahal, keluarga almarhum tidak pernah meminta mereka membersihkan makam. Kami mendapatkan informasi rata-rata uang yang diminta pengemis senilai Rp10.000 sampai Rp20.000,” kata dia.

Ia menjelaskan Binmas bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menindaklanjuti jika ada pengemis yang kembali memeras peziarah. Pengemis seharusnya sadar diri menerima uang berapa pun nilainya dari peziarah, tetapi faktanya meminta uang lebih dengan cara memaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya