SOLOPOS.COM - Ilustrasi Petugas Pemadam Kebakaran Memadamkan Api (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Petugas Pemadam Kebakaran Memadamkan Api (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Petugas Pemadam Kebakaran Memadamkan Api (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Damkar Wonogiri, Endang Istriningsih, saat ditemui mengatakan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan kebakaran sudah melalui berbagai kajian. Termasuk  diantaranya studi banding yang dilaksanakan kantor tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Endang menambahkan, menurut rencana Pansus segera mengawali pembahasan usulan Raperda tentang kebakaran pada pekan kedua Oktober.

“Sudah dibahas jadwalnya, mulai tanggal 8 Oktober. Kami targetkan tahun ini juga sudah bisa ditetapkan,” ungkap Endang  saat ditemui Solopos.com,  Selasa (1/10/2013).

Disinggung mengenai banyaknya kejadian kebakaran di Kota Gaplek, menurut Endang penyebab utama kebakaran di Wonogiri adalah kelalaian warga. Ada warga yang kerap mengabaikan saat memasak dengan kayu, membakar sampah, dan tidak peduli pada kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.

Untuk itu, pihaknya akan membentuk Satuan Sukarelawan Kebakaran Kecamatan (Satlak). Tim ini bertugas menyosialisasikan tindakan preventif mencegah kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya