Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Damkar Wonogiri, Endang Istriningsih, saat ditemui mengatakan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan kebakaran sudah melalui berbagai kajian. Termasuk diantaranya studi banding yang dilaksanakan kantor tersebut.
Endang menambahkan, menurut rencana Pansus segera mengawali pembahasan usulan Raperda tentang kebakaran pada pekan kedua Oktober.
“Sudah dibahas jadwalnya, mulai tanggal 8 Oktober. Kami targetkan tahun ini juga sudah bisa ditetapkan,” ungkap Endang saat ditemui Solopos.com, Selasa (1/10/2013).
Disinggung mengenai banyaknya kejadian kebakaran di Kota Gaplek, menurut Endang penyebab utama kebakaran di Wonogiri adalah kelalaian warga. Ada warga yang kerap mengabaikan saat memasak dengan kayu, membakar sampah, dan tidak peduli pada kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.
Untuk itu, pihaknya akan membentuk Satuan Sukarelawan Kebakaran Kecamatan (Satlak). Tim ini bertugas menyosialisasikan tindakan preventif mencegah kebakaran.