SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Peraturan daerah Wonogiri akan bertambah sebanyak 10 perda.

Solopos.com, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) baru. Saat ini ada 10 Perda baru yang masih menunggu nomor registrasi dari Gubernur Jawa Tengah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Wonogiri, Joko Suhatno, kesepuluh Perda yang telah disahkan tersebut di antaranya Perda tentang Keuangan Desa; Pembentukan Peraturan Desa; Badan Permusyawaratan Desa; Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; Susunan Organisasi Pemerintah Desa; Badan Usaha Milik Desa; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Izin Mendirikan Bangunan; Ketentraman Masyarakat dan Perubahan atas Perda No. 8/2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Ketentuannya, jika perda tersebut menyangkut tentang keuangan daerah atau tata ruang, maka sebelum diundangkan harus ada evaluasi dari Gubernur. Tapi selain itu, hanya perlu klarifikasi Gubernur,” kata dia, Jumat (8/1/2016).

Joko mengatakan perda yang tidak berkaitan dengan keuangan daerah dan tata ruang wilayah dapat langsung diundangkan setelah mendapatkan nomor registrasi. Ketika ada rekomendasi perbaikan dari Gubernur, dapat langsung direvisi.

Menurutnya proses pengurusan nomor resgistrasi tersebut tidak memakan waktu lama. “Saya kira bulan ini sudah turun dan sudah bisa diundangkan,” kata dia.

Seperti diketahui rencana penyusunan perda tersebut telah masuk prolegda 2015. Sesuai daftar inventarisasi Prolegda 2015, terdapat 17 raperda usulan eksekutif dan tujuh raperda usulan DPRD. Dari jumlah tersebut hanya ada 10 raperda yang selesai dibahas hingga akhir tahun.

Ketua DPDR Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan pada akhir tahun lalu sejumlah raperda telah selesai dibahas.

“Ada yang sudah selesai dibahas. Untuk yang belum, akan kami prioritaskan pada prolegda 2016. Misalnya saja untuk Raperda tentang Taman Kota yang belum tuntas di 2015,” kata dia kepada wartawan belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya