Soloraya
Sabtu, 19 Desember 2020 - 14:00 WIB

Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sukoharjo: Warga Dilarang Berkerumun

R Bony Eko Wicaksono  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kembang api. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sukoharjo tengah menggodok kebijakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Masyarakat dilarang berkerumun yang berpotensi terjadinya transmisi penularan virus.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (18/12/2020). Budi telah menerima surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang berisi arahan untuk tidak menggelar perayaan yang menimbulkan kerumunan pada libur akhir tahun. Ganjar meminta agar perayaan malam pergantian tahun dilakukan secara virtual.

Advertisement

“Pada prinsipnya, arahan dari Pak Gubernur menjadi acuan dalam mengambil kebijakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Aparat kepolisian bakal mengambil tindakan tegas jika ada kerumunan saat perayaan malam tahun baru,” kata dia.

Ikuti Aturan Gubernur Ganjar, Wisatawan ke Solo Wajib Rapid Test Antigen

Advertisement

Ikuti Aturan Gubernur Ganjar, Wisatawan ke Solo Wajib Rapid Test Antigen

Kebijakan pencegahan persebaran pandemi Covid-19 bakal dikaji secara mendalam oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Sukoharjo. Kebijakan yang diambil bertujuan untuk menghambat laju persebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Jamu yang kian masif.

Apabila ada kerumunan saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19 di Sukoharjo. Apalagi, tren kasus harian Covid-19 terus meningkat setiap hari.

Advertisement

Selama Pandemi Covid-19, Ada 1.161 Janda Baru di Klaten

Sosialisasi

Budi menyebut kebijakan telah disampaikan para pelaku usaha maupun pengurus gereja secara lisan. Mereka sepakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

“Pelaku usaha dan pengurus gereja sudah paham. Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan elemen masyarakat dan pelaku usaha,” papar dia.

Advertisement

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan angka kematian atau mortality rate pasien positif masih tinggi. Selalu ada penambahan kasus kematian pasien positif setiap pekan.

Tampil dengan Alis Super Tebal, Pria Viral Jogja Widodo Redmi Kini Terima Endorse 

Update Kasus

Jumlah pasien positif yang meninggal dunia per 18 Desember 2020 sebanyak 120 orang yang tersebar di 12 kecamatan.

Advertisement

Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif secara akumulatif sebanyak 2.309 orang. Tren kasus Covid-19 masih meningkat yang bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.

“Jangan melepas masker saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga harus menghindari kerumunan massa lantaran berpotensi terpapar Covid-19,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif