SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR – Perbaikan ruas Jl Solo-Sragen sepanjang tujuh km dinilai tidak memperhitungkan skala prioritas. Pasalnya, sebagian ruas jalan di Karanganyar masih banyak yang rusak dan tak memadai.

Koordinator Biro Investigasi Anggaran Rakyat (BIAR) Foundation Karanganyar, Hasan Fatoni, menilai pengerjaan proyek perbaikan Jl Solo-Sragen yang berstatus jalan provinsi tak memperhitungkan skala prioritas. Semestinya, pemerintah daerah memperhatikan ruas jalan yang skala kerusakannya parah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Masih banyak ruas jalan di wilayah Karanganyar yang rusak parah terutama di pedalaman, semestinya itu yang diprioritaskan,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (26/3/2013).

Apabila anggaran pemeliharaan jalan terbatas maka instansi terkait bisa mengajukan proposal bantuan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, dana bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak milik pemerintah daerah.

Dia mencontohkan beberapa titik ruas jalan yang kondisinya rusak parah seperti di wilayah Kebakkramat dan Mojogedang. Kondisi itu mengganggu para pengguna kendaraan bermotor yang lewat jalan tersebut.

“Kondisi ruas Jl Solo-Sragen memang harus diperbaiki, namun masih banyak ruas jalan lain yang sifatnya mendesak atau urgent,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya