SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PERAHU BOCOR--Salah seorang anggota Kelompok Nelayan Mino Lancar Sumberlawang, Mardi, memperlihatkan perahu bantuan dana alokasi khusus (DAK) 2011 yang bocor di perairan WKO, Dusun Kaliluwih, Desa Ngargotirto, Sumberlawang, Kamis (1/12/2010). (dok Solopos)

Sragen (Solopos.com)–Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen bersama pihak rekanan pengadaan perahu bermusyawarah dengan puluhan nelayan Waduk Kedung Ombo (WKO) di Sumberlawang dan Miri belum lama ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama tentang perbaikan perahu bantuan DAK senilai Rp 565 juta. Pertemuan digelar di dua tempat, yakni Miri dan Sumberlawang dengan melibatkan enam kelompok nelayan.

Kepala Disnakkan Sragen, Eka Rini Mumpuni, saat dijumpai Espos, Selasa (6/12/2011), mengungkapkan permasalahan perahu yang pasalnya bocor sudah ada kesepakatan bersama antara Disnakkan, pihak rekanan dan penerima bantuan dana alokasi khusus (DAK) 2011 itu.

“Kami dan rekanan sudah bertemu dengan nelayan untuk bermusyawarah terkait perbaikan perahu. Akhirnya kami menemukan kesepakatan bersama antara sejumlah pihak,” ujar Eka.

Terpisah, Pimpinan CV Setya Utama Sragen, Sentot, saat dihubungi Espos, kemarin, juga membenarkan adanya pertemuan tersebut.

“Beberapa hari lalu orang saya ke lokasi untuk mengecek perahu. Pada pengecekan pertama semua perahu ternyata tidak ada di tempat. Artinya digunakan untuk operasional nelayan. Kemudian nelayan dikumpulkan kembali dengan diberitahu agar perahu jangan dioperasional dulu karena ada pengecekan,” ujar Sentot.

Pertemuan dengan nelayan pun, kata dia, digelar di dua tempat pada hari yang sama. Menurut dia, tim rekanan dan Disnakkan juga dibagi dua, yakni ada yang di Miri dan Sumberlawang. Dia mengungkapkan ternyata dari hasil pemeriksaan tidak ada perahu yang bocor, melainkan hanya rembesan dari pori-pori kayu.

“Dalam pertemuan itu pihak nelayan memberi masukan kepada kami agar menyediakan satu kilogram lem dan dempul sesuai kebutuhan per perahu. Masukan itu pun diterima dengan pertimbangan teknis perbaikan. Kesepakatan itu tidak mengikat pada masa pemeliharaan kami. Hasil kesepakatan itu ada berita acaranya dan juga disaksikan dinas terkait,” tegasnya.

Dia menambahkan pekerjaan pengeleman dan pendempulan dilakukan pihak nelayan. Menurut dia, solusi itu cukup membantu rekanan, namun rekanan tetap memiliki tanggung jawab pemeliharaan selama enam bulan setelah serah terima.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya