Soloraya
Minggu, 1 Juli 2012 - 17:47 WIB

PERBEDAAN DATA PENDUDUK Tak Pengaruhi Jumlah Kursi Anggota Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI--Perbedaan data kependudukan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Pemkab Wonogiri tidak mempengaruhi jumlah kursi anggota dewan dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang. Sebab, acuan penentuan jumlah kursi di DPRD Wonogiri berasal dari data kependudukan milik Pemkab Wonogiri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Joko Purnomo, mengatakan dalam pemilu tanggal 9 April 2014, jumlah kursi di DPRD yang akan diperebutkan tetap 50 buah. “Undang-undang pemilu menyebutkan bahwa acuan yang digunakan dalam penentuan jumlah kursi legislatif adalah data kependudukan milik pemkab,” katanya Sabtu (30/6/2012).

Advertisement

Adanya perbedaan data di BPS dan Pemkab Wonogiri disebabkan adanya perbedaan metode dalam menghitung jumlah penduduk. BPS menghitung berdasarkan jumlah penduduk yang bermukim saat sensus dilakukan. Sedangkan pemkab mengacu pada data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Dari data di BPS, jumlah penduduk di Wonogiri tercatat sekitar 900.000 orang dan dari data milik pemkab tercacat 1,2 juta orang.

Sebelumnya, sempat terdengar kabar jika turunnya jumlah penduduk di Wonogiri akan menyebabkan turunnya jumlah kursi di DPRD. Sebab, ada aturan yang menyebutkan jika jumlah penduduk berada di bawah satu juta jiwa, maka jumlah anggota dewan hanya 45 orang. Tapi, jika jumlahnya di atas satu juta jiwa, maka anggotanya 50 orang.

“Ternyata data jumlah penduduk di BPS hanya berpengaruh dalam alokasi kuota raskin. Juga pengurangan transfer dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPS Data Dprd Penduduk Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif