Soloraya
Rabu, 1 Juli 2020 - 13:27 WIB

Perbup New Normal Sragen Terbit, Atur 7 Sektor hingga Sanksi Sosial

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Yuni Sukowati menyerahkan surat keterangan sembuh dari Covid-19 kepada perwakilan pasien sembuh saat melepas mereka di halaman Technopark Ganesha Sukowati Sragen, Jumat (22/5/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan new normal, Selasa (30/6/2020).

Perbup tersebut No. 33/2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru untuk Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Sragen.

Advertisement

Perbup new normal mengatur protokol kesehatan untuk tujuh sektor beserta sanksinya, berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pembinaan pekerjaan sosial sesuai dengan kasusnya.

Ketujuh sektor yang diatur dalam Perbup itu terdiri atas sektor perekonomian, sosial, kesehatan, transportasi, ruang publik, pariwisata, dan keagamaan.

Advertisement

Ketujuh sektor yang diatur dalam Perbup itu terdiri atas sektor perekonomian, sosial, kesehatan, transportasi, ruang publik, pariwisata, dan keagamaan.

Meski Sehat, Hewan Kurban di Sragen Masuk Karantina Dulu

Setiap warga Sragen diwajibkan mengikuti penerapan tatanan kehidupan normal baru (new normal) untuk mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan serta kehidupan sosial ekonomi.

Advertisement

"Kami berharap masyarakat benar-benar menerapkan new normal dengan benar. Untuk pengawasannya, nanti ada tim gabungan untuk patroli yang dikoordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen bersama TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya," tambah dia.

Harap Bersabar, Ini Penyebab Objek Wisata Air di Klaten Belum Buka

Yuni, sapaan Bupati, optimistis penerbitan Perbup yang dibarengi dengan pencabutan status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 itu tidak akan berdampak pada meningkatnya angka kasus positif di Sragen.

Advertisement

“Tidak berdampak lah tetapi kami harus tetap waspada. Kalau masyarakat patuh [protokol kesehatan] maka kasus Covid-19 bisa dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

Yuni menerangkan dalam sepekan terakhir tidak ada peningkatan kasus yang signifikan tetapi angka kasus sembuh justru lebih banyak dan kasus meninggal dunia hanya satu orang.

Rapid Test Massal

Yuni yakin dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terus menurun maka Sragen yang sekarang zona kuning segera menuju zona hijau.

Advertisement

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Sri Subekti, mengatakan rapid test massal sudah bergerak di 20 kecamatan dan Kecamatan Mondokan menjadi kecamatan ke-20 yang disasar tim DKK Sragen, Selasa.

Yonif 408 Sragen Dukung Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Demi Cegah Kerusuhan

Bekti, sapaan akrabnya, mengatakan rapid test massal di Mondokan menyasar 262 orang dan hasilnya semua non reaktif.

“Total sasaran rapid test massal sekarang sebanyak 5.727 orang. Selain rapid test, DKK juga melakukan swab test terhadap tujuh orang penghuni ruang karantina mandiri di Technopark Sragen plus satu orang yang melakukan rapid test mandiri asal Sambungmacan, Sragen,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Bupati Sragen New Normal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif