Soloraya
Senin, 17 Juli 2023 - 11:11 WIB

Perceraian di Sukoharjo Tembus 1.323 Kasus, Faktor Ini Jadi Penyebab Dominan

Birgita Armasda  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian. (Gambar: Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Perceraian di Kabupaten Sukoharjo sepanjang 2022 angkanya terbilang tinggi, mencapai 1.323 kasus. Ada banyak faktor penyebab perceraian itu terjadi, namun ada satu yang paling dominan.

Jumlah kasus perceraian tersebut dikutip Solopos.com pada Senin (17/7/2023) dari Kabupaten Sukoharjo dalam Angka 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sukoharjo. BPS menyandarkan datanya dari Pengadilan Agama (PA) Sukoharjo. Dilihat dari trennya, jumlah kasus perceraian fluktuatif namun cenderung meningkat tiap bulannya sepanjang 2022.

Advertisement

BPS mengelompokkan delapan kategori penyebab perceraian. Di antara delapan kategori tersebut, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab perceraian terbanyak. Jumlahnya mencapai 899 kasus. Penyebab terbanyak berikutnya adalah masalah ekonomi, ada 196 kasus.

Selanjutnya ada karena salah satu pasangan murtad 10 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 6 kasus, dihukum penjara 6 kasus, cacat badan 2 kasus, kawin paksa dan poligami masing-masing satu kasus.

Jika mengelompokkan jumlah kasus perceraian berdasarkan bulan, maka terbanyak terjadi di November yang mencapai 138 kasus. Berikut perincian lengkapnya per bulan:

Advertisement

Jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, jumlah kasus perceraian di Sukoharjo pada 2022 sedikit menurun. Pada tahun 2020 jumlah pengajuan cerai sebanyak 1.465 kasus dengan perincian cerai gugat 1.079 kasus dan cerai talak  386 kasus. Cerai gugat adalah cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sedangkan pada 2021 kasus cerai gugat naik 10 kasus menjadi 1.089, sedangkan cerai talak menurun menjadi 382 kasus. Total 471 kasus.

Seperti diberitakan Solopos.com, kasus perceraian di Sukoharjo sepanjang Januari-April 2022 mencapai 329 cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan. Angka cerai gugat tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan cerai talak yang dilayangkan pihak laki-laki pada jangka waktu yang sama sebanyak 145 kasus. Melihat trennya dalam tiga tahun terakhir,  kasus perceraian di Sukoharjo kebanyakan diajukan oleh pihak perempuan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif