Soloraya
Senin, 26 Maret 2012 - 17:08 WIB

PERDA DIFABEL: Tim Advokasi Difabel Ingin Usulan Perda Difabel Segera Dibahas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok )

ilustrasi (dok )

WONOGIRI--Tim Advokasi Difabel (TAD) berharap agar segera ada pembahasan tentang Perda difabel untuk memetakan hak-hak difabel. Pasalnya, difabel juga memiliki hak yang sama dengan orang pada umumnya di antaranya dalam hal pendidikan dan pelayanan.

Advertisement

Ketua TAD Wonogiri, Suharno, mengatakan usulan itu telah dibicarakan di DPRD Wonogiri dan telah ada kesepakatan untuk diperdakan. “Saat ini sedang ada kajian secara teknis. Kami berharap segera ada Perda karena di beberapa kabupaten/kota lainnya telah ada perda tentang kesetaraan difabel,” katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (25/3/2012).

Sama halnya dengan rencana usulan surat izin mengemudi (SIM) D untuk difabel. Ia mendukung usulan tersebut selama pihak kepolisian memberikan fasilitas itu. Hanya, perlu ada kajian tentang tes yang akan dilakukan dengan standar yang mengikutinya jika fasilitas itu benar-benar ada.

“Sebenarnya, difabel memang membutuhkan SIM tersebut untuk kelengkapan administrasi saat berkendara di jalan. Jika difabel hanya menggunakan kendaraan di wilayah Wonogiri, maka tidak ada masalah. Tapi, saat mereka mengendarai motor ke luar wilayah Wonogiri, maka mereka akan merasa tidak aman,” paparnya.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Sungkono, mengatakan usulan tentang perda difabel tersebut masih dalam tahap pembuatan draf. Pihaknya akan mengkaji kembali untuk mematangkan draf tersebut sebelum diajukan ke DPRD.

“Koordinasi dengan dinas terkait telah kami lakukan. Tapi, setelah adanya rapat koordinasi antar daerah di Bogor beberapa waktu lalu, maka satu perda bisa digabung dengan perda lain untuk efisiensi. Sedangkan dalam aturan pelaksanaannya menggunakan SK Bupati. Untuk itu, kami akan mengkaji kembali draf raperda itu dengan tim,” jelasnya saat dijumpai wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (26/3/2012).

Pihaknya belum dapat memprediksikan apakah usulan Raperda tersebut dapat disetujui di tahun 2012, karena berkaitan dengan kemampuan APBD Wonogiri. Di sisi lain, adanya usulan SIM D untuk difabel, ia mendukung hal itu karena dapat melayani hak difabel yang memiliki gerak terbatas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif