SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Grobogan diminta segera merampungkan penyusunan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Sekretaris Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jateng, Herru Setiadhi, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat teguran tertulis kepada dua kabupaten ini. “Sampai sekarang proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RTRW di Karanganyar dan Grobogan belum rampung,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (20/6).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Perda RTRW kabupaten/kota itu, lanjut ia, seharusnya sudah rampung pada akhir 2010. Kalau kabupaten/kota belum memiliki Perda itu, maka menghambat masuknya investasi di daerah setempat.
Sebab, bupati/walikota belum bisa memberikan kepastian lahan lokasi peruntukan pembukaan usaha sesuai yang diinginkan investor.

“Kami harapkan penyusunan Perda RTRW di Karanganyar dan Grobogan sebelum akhir 2012 sudah rampung,” tandasnya.

Sebenarnya, sambung Herru yang juga Kepala Badapan Perencanaan pembangunan Daerah (Bepeda) Jateng, masih ada tiga daerah lagi yang Perda RTRW-nya belum final, yakni Kebumen, Kudus, dan Kabupaten Tegal.

Namun, di Kebumen pekan depan sudah disetujui DPRD setempat, untuk kemudian diajukan evalusi ke gubernur Jateng. Sedang Perda RTRW Kabupaten Kudus dan Tegal sudah dilakukan evalusi gubernur Jateng, tinggal dilakukan perbaikan.

“Nantinya setelah Perda RTRW di 35 kabupaten/kota sudah terbentuk ditindaklanjuti penyusunan detail tata ruang kota (DTRK),” katanya.

Menurutnya, sudah ada beberapa daerah yang telah menyusun draf DTRK yakni, Sukoharjo, Banjarnegara, Jepara, dan Kabupaten Semarang. “Adanya Perda RTRW memberikan kepastian kepada investor, karena tak khawatir akan digusur karena menempati lokasi yang salah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya