Soloraya
Selasa, 30 Agustus 2022 - 05:38 WIB

Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai: Soloraya hanya jadi Jalur

Tiara Surya Madani  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (Kedua dari kiri ), Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa (kiri), beserta jajaran nyanyikan lagu Indonesia Raya dalam konser Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan Bea Cukai Surakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo pada Senin (29/8/2022) malam. (Solopos.com/Tiara Surya Madani)

Solopos.com, SUKOHARJO– Kepala Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, mengatakan Soloraya hanya jadi jalur peredaran rokok ilegal.

“Beberapa waktu lalu sudah kami laksanakan operasi bersama dan mandiri, utamanya bukan untuk pasar sini, pasarnya di Jakarta, namun lewat Soloraya, itu jumlahnya masif,” kata Budi dalam konser Gempur Rokok Ilegal, Senin (29/8/2022) malam.

Advertisement

Budi mengatakan jumlah peredaran rokok ilegal di kawasan Soloraya tidak terlalu masif, terutama Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar. Soloraya hanya jadi tempat transit rokok ilegal dengan tujuan Jakarta dan luar Jawa.

“Kami berhasil melakukan penindakan 5 juta batang rokok pada 2021, dan kurang lebih 2,7 juta batang rokok di semester I/2022,” lanjut Budi.

Advertisement

“Kami berhasil melakukan penindakan 5 juta batang rokok pada 2021, dan kurang lebih 2,7 juta batang rokok di semester I/2022,” lanjut Budi.

Budi menambahkan tugas dari bea cukai adalah mengumpulkan penerimaan negara, salah satunya rokok. Jika peredaran rokok ilegal banyak, maka penerimaan negara berkurang.

“Karena yang seharusnya bayar cukai jadi tidak bayar. Untuk itu kami lakukan penindakan dan penegakan hukum, yang kedua edukasi dan sosialisasi pada masyarakat bahwa mengonsumsi rokok ilegal bisa merugikan negara,” lanjut Budi.

Advertisement

“Acara seperti ini sering kami lakukan, media yang kami gunakan untuk mengedukasi masyarakat tidak menggunakan cara konvensional dengan ngomong,” kata Budi.

Ia mengatakan dengan pertunjukan seni, ketoprak, ludruk, serta konser lebih berhasil mengundang animo masyarakat lebih banyak serta pesan yang disampaikan lebih mudah.

“Ada keuntungan lain yang diperoleh, dengan dana bagi hasil tembakau untuk menyelenggarakan pertunjukan seni, sambil kami edukasi untuk tidak menggunakan rokok ilegal, juga bisa menjunjung kebudayaan lokal,” lanjut Budi.

Advertisement

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan cukai rokok jadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Bea cukai mencatat kontribusi cukai rokok capai 96%.

“Dari program rokok ilegal ini kami akan terus lakukan upaya preventif dan represif, agar peredaran rokok ilegal di bawah 3% sesuai amanat menteri keuangan,” kata Etik.

Etik mengatakan agar seluruh lembaga hukum untuk bekerja sama secara tegas dan profesional dalam menyukseskan program gempur rokok ilegal, dengan harapan peredaran rokok ilegal dapat diberantas bersama-sama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif