SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KARANGANYAR--Pemerintah Kecamatan Jaten siap jemput bola dan akan menyisir warga untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini menyusul ribuan warga belum melakukan perekaman data e-KTP.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Camat Jaten Bakhtiyar S kepada Espos, Selasa (28/8), mengatakan perekaman data e-KTP di Jaten sudah mencapai 92,10% dari total jumlah wajib e-KTP sebanyak 55.865. Sementara lainnya 4.000-an warga hingga kini belum melakukan perekaman data di kecamatan. Dia mengatakan telah mengirimkan surat edaran (SE) ke seluruh desa untuk menyisir warganya masing-masing yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Sehingga dengan penyisiran ini seluruh warga bisa melakukan perekaman data e-KTP.

“Kami minta desa untuk menyisir warganya yang belum ke sini. Termasuk saya titipi pesan ke warga, ajak tetanggannya yang belum untuk datang ke kecamatan,” katanya.

Dia menuturkan perekaman data e-KTP ditargetkan rampung September mendatang. Dia berharap bagi warga yang belum melaksanakan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman data. “Kemarin harapan kami jumlah perekaman data saat libur Lebaran bertambah dengan banyak pemudik yang memanfaatkannya. Tapi ternyata tidak, jumlahnya justru sedikit,” katanya.

Dia mengatakan jumlah pemudik yang melakukan perekaman data e-KTP tidak signifikan jika dibanding dengan pelayanan KTP pada tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, jumlah warga yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan mencapai ratusan warga per harinya. Namun libur Lebaran ini, jumlah warga melakukan pengurusan administrasi kependudukan hanya 20-an orang.

“Jadi kami harapkan dengan menyisir warga, perekaman data e-KTP bisa rampung sesuai target September nanti. Syukur sebelum itu sudah rampung,” harapnya.

Selama ini, dia menuturkan terpaksa mengembalikan 2.000-an undangan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini karena menemukan undangan dobel, tidak diketahui alamat, pindah rumah dan telah meninggal dunia. Sementara bagi warga yang tercecer belum menerima undangan, dia meminta untuk datang ke kantor kecamatan. “Nanti bisa diurus untuk melakukan perekaman data,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya