Soloraya
Rabu, 22 Juli 2020 - 19:18 WIB

Perempuan Karyawan Konter Gelapkan HP Hingga Rp40 Juta Sudah Belasan Tahun Bekerja di Singosaren Solo

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rekaman kamera pengawas saat terduga pelaku penggelapan, GB (kanan), meminjam handphone di salah satu konter HP Pasar Singosaren, Solo, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Karyawan yang diduga gelapkan handphone atau HP milik delapan konter di Singosaren Plasa, Solo, GB, ternyata sudah belasan tahun bekerja di pasar tersebut.

Konsep kekeluargaan sesama Pelaku Usaha Bisnis Singosaren (Pakubaris) membuat modus dugaan penggelapan oleh perempuan itu tidak memancing kecurigaan.

Advertisement

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pakubaris, Aditya Aditya Fido Permana Putra, kepada Solopos.com, Rabu (22/7/2020). Menurutnya, terduga pelaku merupakan sosok pendiam dan selama belasan tahun bekerja tidak ada indikasi GB melakukan kejahatan.

"Kami sebenarnya mau menunggu dulu sebelum mengadukan ke kepolisian. GB sudah bekerja di Singosaren 12 tahun. GB sosok pendiam di Singosaren," imbuh Fido, yang tokonya juga menjadi korban ulah karyawan yang gelapkan HP di Singosaren, Solo, itu.

Advertisement

"Kami sebenarnya mau menunggu dulu sebelum mengadukan ke kepolisian. GB sudah bekerja di Singosaren 12 tahun. GB sosok pendiam di Singosaren," imbuh Fido, yang tokonya juga menjadi korban ulah karyawan yang gelapkan HP di Singosaren, Solo, itu.

Update Kasus Covid-19 di Indonesia 22 Juli: Pasien Positif Tambah 1.882, Sembuh 1.789, Meninggal 139

Ia menambahkan terduga pelaku tidak hanya menggelapkan handphone tapi juga beberapa voucher belanja hingga lewat pinjaman online. Ia menambahkan GB masih berstatus lajang dan belum pernah memiliki pasangan lelaki yang bekerja pegawai Singosaren.

Advertisement

Menurutnya, para korban dari ulah karyawan perempuan yang gelapkan HP di Singosaren, Solo, tetap mengutamakan opsi kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan itu. Bahkan, Fido menegaskan akan membantu apabila GB tengah dilanda persoalan.

12.000 Warga Sukoharjo Terciduk Tak Pakai Masker, Ada Sanksi?

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial GB, warga Colomadu, Karanganyar, yang merupakan salah satu pegawai konter handphone di Pasar Singosaren, diduga menggelapkan handphone senilai Rp40-an juta.

Advertisement

Konsep Kegotongroyongan

Para korban sudah mengadukan dugaan penggelapan itu ke Polsek Serengan. GB memanfaatkan peluang dari konsep kegotongroyongan di antara para pedagang HP di Singosaren Plasa.

Selama ini, setiap konter HP di pasar tersebut diperbolehkan meminjam HP dagangan konter lain jika HP yang diinginkan pelanggan di toko tersebut stoknya sedang kosong. GB diketahui beberapa kali meminjam HP di konter lain dengan harga yang disepakati.

Tak Hanya Nakes, Staf Administrasi RSUD dr Moewardi Solo Juga Ikut Tertular Covid-19

Advertisement

Namun, beberapa waktu terakhir dia tidak membayar HP yang dipinjamnya sesuai kesepakatan. GB bahkan kini menghilang tanpa diketahui rimbanya.

Kapolsek Serengan AKP Suwanto mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengatakan sudah menerima aduan terkait karyawan perempuan yang diduga gelapkan HP di Singosaren Plasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif