Soloraya
Selasa, 23 November 2021 - 14:48 WIB

Perhatian, Yang Namanya Cahyo, Kamu Dicari Gibran!

Mariyana Ricky P.d  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi vandalisme berupa coretan di bawah bangunan ikon tarian gambyong Flyover Purwosari. Coretan itu muncul sejak beberapa hari lalu dan belum dihapus sampai Selasa (23/11/2021) siang. (Solopos.com/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO — Aksi vandalisme kembali terjadi di fasad bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Kali ini di flyover atau jalur lintas atas Purwosari menjadi sasaran aksi vandal.

Di bawah bangunan ikon tarian gambyong, tampak coretan bertuliskan Cahyo. Coretan itu muncul sejak beberapa hari lalu dan belum dihapus sampai Selasa (23/11/2021) siang. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku bakal mencari pelaku vandalisme tersebut. Salah satu caranya, mengecek rekaman CCTV di sekitaran lokasi.

Advertisement

Baca Juga: Pakai Batik Garuda Pancasila, Gibran: NKRI Harga Mati

Lokasi tersebut, sambung Gibran, sangat strategis sehingga ia menduga bisa mendapatkan petunjuk pelakunya. “Nanti saya bersihkan. Akan kami cari pelakunya, memang belum kelihatan di CCTV, tapi tetap kami cari. Itu kan bangunan baru, makanya sangat disayangkan. Pokoknya, akan kami cari pelakunya,” kata dia, kepada wartawan, di Balai Kota, Selasa pagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan aksi vandalisme itu termasuk melanggar Perda No. 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pihaknya bakal terus menggelar patroli mengingat kian banyaknya aksi vandalisme yang tak tertangkap basah. Sesuai Perda, hukuman bagi pelaku adalah pidana 3 bulan kurungan atau denda maksimal Rp50 juta.

Advertisement

Baca Juga: Vandalisme Terkait Persis, Wali Kota: Saya Cari, Ra Seneng Aku!

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif