Soloraya
Senin, 17 Februari 2020 - 16:43 WIB

Peringatan! Warga Colomadu Karanganyar Dilarang Buang Bangkai Tikus di Jalan

Candra Mantovani  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tikus. (Solopos-dok)

Solopos.com, KARANGANYAR - Pemerintah Kecamatan Colomadu, Karanganyar, melarang warganya untuk membuang bangkai tikus yang ditangkap atau diracun di jalan. Pasalnya, bangkai tikus yang terlindas di jalan dapat berpotensi sebagai media penularan bakteri leptospira.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Colomadu, Dwi Adi Susilo, kepada Solopos.com Minggu (16/2/2020). Dia mengatakan larangan tersebut merupakan salah satu poin yang disosialisasikan oleh pihak kecamatan kepada masyarakat sebagai upaya penanggulangan penyakit leptospirosis.

Advertisement

Niat Lunasi Utang, 3 Warga Wonogiri Ini Malah Kena Tipu

Poin lainnya antara lain menjaga kebersihan makanan dan minuman dari tikus serta menjaga kebersihan lingkungan khususnya sampah dan sisa makanan yang dapat mengundang tikus. “Kami sudah ada upaya untuk menanggulangi penyebaran leptospirosis di masyarakat dengan memperbanyak sosialisasi khususnya pola hidup bersih sehat dan menjaga lingkungan," kata dia.

"Kami sudah imbau ke masing-masing desa agar kades setempat perintahkan kadus dan rt untuk jaga kebersihan lingkungan. Karena berkaca sebelumnya di wilayah kami sudah ada kasus warga yang meninggal akibat itu,” imbuh Dwi.

Menurut Adi, warga juga diimbau secara mandiri menangkap tikus got dan tikus yang sering berkeliaran di dalam rumah. Tikus yang ditangkap nantinya harus dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dikubur.

Advertisement

Menang Oscar 2020, Parasite Melesat Cetak Rekor Box Office Satu Dekade

“Kalau operasi gerebeg tikus sudah kami sarankan dilakukan oleh masyarakat secara mandiri. Tapi tetap tidak boleh dibuang di jalan karena tikus yang terlindas di jalan dapat berpotensi menularkan penyakit itu,” imbuh dia.

Rencananya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, DKK Karanganyar, dan Puskesmas Colomadu akan mengambil sampel darah di sekitar wilayah kasus meninggal akibat leptospirosis pada Kamis (20/2/2020). Pengambilan sampel akan difokuskan di Desa Gawanan, Colomadu dan memasang beberapa perangkap tikus di sekitar lokasi.

Ditegur KPI Gegara Peluk Bintang Tamu, Hotman Paris: Dada Tak Bersentuhan Kok

Sebelumya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Karanganyar, Katarina Iswati, mengatakan di awal tahun 2020 terdapat dua kasus warga Colomadu terjangkit leptospirosis. Pada dua kasus tersebut satu warga diantaranya tercatat meninggal dunia.

Advertisement

“Kami fokuskan kegiatan antisipasi penyebaran leptospirosis di Colomadu. Kemarin tiga tahun berturut-turut juga ada kasus terus soalnya. Lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya,” terang dia kepada Solopos.com, Rabu (12/2/2020).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif