SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (freepik,com)

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegaskan komitmen untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kota Solo, Purwanti, dalam acara talkshow peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), EmpowerHer: Mengangkat Suara Terpendam, Melawan Kekerasan, yang digelar di Balai Kota Solo, Selasa (28/11/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Diskusi ini bertujuan membahas implementasi UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Kota Solo. Acara ini merupakan kolaborasi antara Pemda Kota Surakarta, khususnya DP3AP2KB dengan SPEK-HAM Surakarta dan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia yang didukung oleh Pemerintah Kanada.

Purwanti menjelaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengawal implementasi UU No. 12/2022 tentang TPKS agar korban mendapatkan layanan dan hak sesuai dengan amanat dari UU tersebut.

Menurut dia, pengawalan ini membutuhkan kerja sama mulai dari sisi pemerintah sendiri, media, para aktivis dan semua lapisan masyarakat.

“Melalui peringatan 16 HAKTP tahun 2023, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bersatu dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, khususnya di Kota Surakarta,” ujar Purwanti dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (1/12/2023).

Ia menambahkan acara peringatan 16 HAKTP ini selaras dengan tujuan Pemkot Solo untuk menurunkan angka kekerasan berbasis gender.

Ia mencatat selama 2022 ada 104 kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tersebar di lima kecamatan di Kota Solo.

Di tahun ini, Pemkot Solo juga menargetkan adanya komitmen bersama untuk mewujudkan kelurahan ramah perempuan.

Purwanti juga menyingung inisiatif Pemkot Solo untuk mengawal implementasi UU No. 12/2022 tentang TPKS di Kota Solo, di antaranya sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi, penyusunan buku saku pedoman pencegahan kekerasan seksual di perguran tinggai, dan sosialisasi pencegahan KDRT melalui media massa.

Selain itu, pemerintah juga melakukan program seperti trauma healing dan peningkatan kapasitas bagi korban dan penyintas kekerasan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap ada sebuah komitmen bersama baik lembaga, masyakarat, media, perguruan tinggi untuk bersama-sama mewujudkan Kota Surakarta tidak ada lagi kekerasan perempuan,” imbuh dia.

Direktur Eksekutif Yayasan IPAS Indonesia Marcia Soumokil menjelaskan komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan inovasi atau modelling dari impelementasi UU TPKS di Kota Solo.

Melalui pendanaan dari Pemerintah Kanada, Yayasan IPAS Indonesia dan mitra lokal akan bekerja sama lewat proyek ARUNIKA untuk mendorong modelling tersebut selama 3,5 tahun ke depan di Kota Solo.

“Kami berharap kerja sama dengan seluruh stakeholder, pemerintah dan masyarakat sipil bisa menciptakan modeling layanan yang integratif bagi korban dan penyintas kekerasan seksual dan gender sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS,” ujar Marcia.

Praktik-praktik atau model untuk menurungkan angka kekerasan dan penanganan korban berbasis konteks lokal memang telah lama menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kanada.

Untuk itu, Pemerintah Kanada sangat antusias untuk mendorong adanya inovasi layanan yang integratif dalam penanganan kasus kekerasan di Kota Surakarta. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kanada yang mengarusutamakan hak perempuan.

“Saya percaya Jawa Tengah bisa menjadi provinsi percontohan di Indonesia dalam menangani dan menurunkan kekerasan terhadap perempuan” ujar Kevin Tokar Counsellor and Head of Development Cooperation Kedutaan Kanada untuk Indonesia.

Dalam kegiatan ini, sejumlah stakeholders dari Dinas P3AP2KB, Komisi IV DPRD Kota Solo, Dinas Kesehatan, UPT PPA dan RSUD Moewardi, menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Solo bebas dari kekerasan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya