SOLOPOS.COM - Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Klaten dan perwakilan SPSI Klaten menggelar dialog dan penyerahan paket sembako, Selasa (2/5/2023). (Istimewa/BPJS Ketenagakerjaan Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Klaten bersama perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten menggelar dialog pada peringatan Hari Buruh atau yang akrab disebut May Day. Pada kesempatan itu juga diberikan penyerahan paket sembako kepada para pekerja.

Kegiatan itu digelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Klaten, Jl. Kopral Sayom, Kecamatan Klaten Utara, Selasa (2/5/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto, melalui Kepala Bidang Kepesertaan, Andriyardhi Rahmansyah, menjelaskan pertemuan dengan SPSI Klaten dihadiri oleh perwakilan SPSI Klaten sebanyak 10 orang.

Kegiatan yang dilakukan sebagai bagian peringatan Hari Buruh tersebut diisi dengan dialog berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di Klaten. Di antaranya terkait tenaga kerja yang belum menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga perusahaan melakukan penunggakan pembayan iuran BPJS.

“Dalam kesempatan ini juga diberikan pembagian paket sembako sekitar 30 paket kepada serikat pekerja untuk dibagikan ke anggota di wilayah masing-masing. Ini sebagai bentuk kepedulian BPJS ketenagakerjaan terkait dampak pandemi yang masih dirasakan sebagian pekerja. BPJS Ketenagakerjaan akan mendukung kegiatan pelatihan wirausaha, pelatihan kerja ke UMKM atau komunitas yang memang membutuhkan support,” kata Andriyardhi kepada Solopos.com, Rabu (3/5/2023).

Ketua SPSI Klaten, Sukadi, menjelaskan sebelumnya pada Kamis (27/4/2023) menggelar rapat koordinasi terkait peringatan May Day.

“Anggota SPSI dari sekitar 20 perusahaan kami kumpulkan, kami gelar rapat koordinasi menyikapi Hari Buruh. Prinsipnya kami sangat mendukung Hari Buruh. Sesuai kebijakan pusat, untuk merayakannya hanya terbatas pada hal-hal yang bersifat sosial dan olahraga,” kata Sukadi.

Sukadi menjelaskan SPSI Klaten merayakan Hari Buruh melalui rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Selasa (2/5/2023).

“Selain itu ada pembagian paket sembako May Day untuk pengurus unit kerja di perusahaan,” kata Sukadi.

Sukadi menegaskan menolak UU Cipta Kerja. Dia juga mengatakan salah satu permasalahan yang masih mengganjal para pekerja terutama di Klaten yakni soal formulasi pengupahan.

“Terus terang yang paling menyakitkan bagi kami adalah penetapan upah yang formulanya menggunakan PP 36. Kami selaku penanggung jawab organisasi di Klaten, kami juga tidak bisa menerima dan menolak. Karena kalau formulasi itu diterapkan kenaikan itu hanya nol koma persen. Itu hanya memformulasikan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Sukadi.

SPSI meminta agar formulasi pengupahan dikembalikan berdasarkan survei kebutuhan hidup layak. Sukadi menjelaskan peningkatan pengupahan untuk pekerja semestinya mengarah pada upah layak bukan upah minim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya