SOLOPOS.COM - Enam pelaku judi qiu-qiu yang beraktivitas di Dusun Tutup, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, saat digelandang di Mapolres Boyolali, Senin (6/6/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Perjudian Boyolali diungkap petugas dengan menangkap enam pelaku judi qiu-qiu.

Solopos.com, BOYOLALI — Jajaran Reskrim Polres Boyolali menggerebek arena perjudian di Dusun Tutup, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Jumat (3/6/2016).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Keenam pelaku yang sebagian besar merupakan para sopir yakni, Amin Wahyudi, 49, warga Gedangan Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang; Sahlan Makhosid, 31, warga Tuntang, Semarang; Eko Hariawan, 32, warga Sejambu, Tuntang, Semarang; Puji Prayogi, 20, warga Gedangan, Tuntang, Semarang; Slamet Basuki, 40, warga Candirejo Tuntang Semarang; dan Nurhadi, 42, warga Jombor, Tuntang, Semarang, ditangkap dalam penggerebekan dan kini meringkuk di ruang tahanan Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, menjelaskan penggerebekan terhadap aktivitas judi jenis qiu-qiu bermula dari adanya informasi masyarakat kepada aparat kepolisian.

“Masyarakat memberikan informasi karena aktivitas perjudian itu telah membuat resah warga, apalagi masih terus berlangsung hingga mendekati bulan Puasa,” ujar Kapolres, kepada solopos.com, Rabu (8/6/2016).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh hasil bahwa informasi tersebut benar. Saat penggerebakan, petugas mendapati banyak orang yang sedang beraktivitas di lokasi judi. Mereka kemudian langsung bubar dan sejumlah pelaku melarikan diri.

“Ada enam orang berhasil ditangkap, beserta sejumlah alat buktinya.”

Barang bukti yang disita petugas antara lain sembilan set kartu domino, satu buah tikar dan uang tunai senilai Rp280.000.

“Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya