SOLOPOS.COM - Empat tersangka kasus perjudian yang berhasil ditangkap petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah di Dukuh Karangtalun, RT 001/RW 010, Desa Ngagrong, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Rabu (4/6/2014) malam. (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Perjudian Boyolali diberantas polisi. “Las Vegas” nya Boyolali semalam digerebek polisi.

Solopos.com, BOYOLALI — Arena perjudian Baros, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota, digerebek jajaran Polres Boyolali, Selasa (1/7/2015) malam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam penggerebekan di arena judi dadu Baros atau yang dikenal sebagai “Las Vegas”-nya Boyolali, petugas menangkap sedikitnya sepuluh orang dan lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, serta beberapa tim dari TNI. “Kelima orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah bandar. Identitas tersangka belum bisa kami sebutkan karena saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolres, saat ditemui Solopos.com, di Mapolres Boyolali, Rabu (1/7/2015).

Operasi penggerebekan arena judi itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, sejumlah petugas dari tim Serse dan Intel masuk ke lokasi perjudian dengan berpakaian preman.

Lokasi judi itu ada di salah satu kebun di Dusun Baros. “Setelah mendapat infomasi lengkap, kami perintahkan untuk langsung ditangkap.”

Lima orang memenuhi unsur untuk ditetapkan tersangka. Mereka tertangkap tangan sebagai pihak yang memegang uang dan alat dadunya. Bandar judi dadu itu tidak hanya dari Boyolali, melainkan ada yang dari Semarang, Jogja, dan Magelang.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain peralatan perjudian dadu dan uang tunai sekitar Rp29,6 juta. Di lokasi, petugas juga membongkar tenda-tenda warna hijau yang digunakan sebagai lapak permainan judi.

“Semua kami bersihkan dan kami bongkar. Bahkan operasi baru selesai pagi tadi menjelang subuh.”

Menurut Kapolres, arena perjudian Baros memang sudah menjadi target mengingat nilai transaksi judi di tempat tersebut cukup besar. Selain itu, Polres juga kerap mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di Baros.

“Apalagi ini bulan Puasa. Harapannya, dengan membongkar semua lapak dan tenda, termasuk menangkap lima bandar judinya, untuk selanjutnya aktivitas judi di Baros tidak ada lagi.”

Saat diperiksa petugas, kelima tersangka terus membantah menjadi bandar dalam aktivitas judi tersebut. Namun, barang bukti yang dibawa serta keterangan beberapa saksi, polisi memastikan lima tersangka adalah bandar judi.

Kapolres komitmen terus memerangi aksi perjudian di Boyolali. Baru-baru ini, Polres sudah patroli ke beberapa wilayah yang menjadi kantung judi salah satunya wilayah Banyudono. Namun, setiap akan dilakukan penggerebekan selalu bocor dan aktivitas itu berhenti sementara.

“Beberapa kali operasi selalu bocor sehingga dalam operasi tadi malam kami ganti strategi yaitu dengan tim kecil berpakaian preman,” ujar Kapolres.

Kasus ini akan terus dikembangkan sehingga tidak menutup kemungkinan lokasi perjudian lain di Boyolali bisa diberantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya