Perjudian Karanganyar mengungkap aksi judi dadu di Ngringo, Jaten.
Solopos.com, KARANGANYAR — Lima pelaku judi dadu di Ngringo, Jaten, Karanganyar, ditangkap polisi, Minggu (28/6/2015) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku diciduk bersama barang bukti seperangkat alat judi dan uang tunai Rp770.000.
Menurut Kapolsek Jaten, AKP Subandi, para pelaku perjudian ditangkap di rumah salah satu pelaku di RT 006/RW 012, Serut, Ngringo, Jaten.
“Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku itu sendiri, SP, warga Serut, Ngringo,” kata dia saat dihubungi