SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Klaten, aparat Polres Klaten menangkap seorang pengepul judi capjiki di Wedi.

Solopos.com, KLATEN — Aparat Satreskrim Polres Klaten mencokok seorang pengepul capjiki, Edianto alias Lencir, 32, di warung angkringan yang sudah tak digunakan di Kalitengah, Wedi, pertengahan November 2016. Warga asli Wonogiri itu dicokok polisi saat menjual capjikia pada hari ketiganya menjadi pengepul japjiki.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, penangkapan Lencir berawal dari anggota polisi yang berpatroli di kawasan Wedi, November lalu. Waktu itu, anggota Polres Klaten memperoleh informasi, Lencir menjual capjiki di Wedi. Anggota Polres Klaten langsung mengecek kebenaran informasi itu. Lencir pun ditangkap tanpa perlawanan di Wedi.

“Dia baru tiga hari berjualan di sana [hari pertama memperoleh Rp7.000, hari kedua Rp15.000]. Di hari ketiga, tersangka langsung ditangkap,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP David Widya Dwi Hapsoro, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (14/12/2016).

AKP David mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Klaten. Tersangka dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, di antaranya uang, satu lembar karbon, satu pulpen, satu staples, dan lain sebagainya,” katanya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru kali ini menjadi seorang pengepul capjiki. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan membutuhkan duit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya hanya sebagai tukang serabutan. Makanya, saya menjual capjiki. Pemasukan yang saya peroleh baru senilai Rp22.000,” kata Lencir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya