Soloraya
Sabtu, 8 Maret 2014 - 17:15 WIB

PERJUDIAN KLATEN : Dua Pengedar Togel Hongkong Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN–Dua pengedar togel Hongkong, Agus Tri Prasetyo, 28 dan Eko Wahyudi, 27, dibekuk Polsek Ketandan, Jumat (7/3) malam. Kedua tersangka diringkus setelah kedapatan melakukan transaksi haram di rumah Agus yang ada di Dusun Sidorejo, RT 005/010, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Ketandan, sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat malam. Mereka merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan masyarakat setempat.
Mendapati laporan tersebut, sejumlah personel polisi dipimpin Kapolsek Ketandan, Iptu Jovian Wijaya, langsung melakukan meluncur ke lokasi di Dusun Sidorejo, RT 005/010, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara. Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat kemarin juga melibatkan beberapa organisasi masyarakat.

Advertisement

Di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp138.000, empat bonggol keplek kosong, satu bonggol keplek hasil penjualan, satu lembar sonji, satu buah steples, satu buah HP, spidol dan bolpoin. Polisi pun langsung menangkap pemilik rumah yang menjual judi togel, Agus Tri Prasetyo, 28.
Setelah melakukan pengembangan, polisi juga meringkus pembeli togel yang baru saja pulang dari rumah Agus. Tersangka itu adalah warga Tambong Kulon RT 001/002, Desa/Kecamatan Kalikotes, Eko Wahyudi, 27.

Eko diringkus saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15.000 dan satu lembar keplek.

Kapolsek Ketandan, Iptu Jovian Wijaya, mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” paparnya saat dihubungi solopos.com, Sabtu (8/3/2014).

Advertisement

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap praktik perjudian tersebut. Pihaknya menduga ada jaringan besar di balik praktik perjudian tersebut. “Informasi sementara, bandar judi togel berasal dari luar Klaten. Saat ini kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tandasnya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif