SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Klaten, polisi menangkap seorang pejudi di Jambukulon.

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polsek Ceper menangkap seorang pejudi jenis capjikia di Jambukulon, Ceper, Klaten, Subagyo alias Nawir, 43, warga Tegalrejo, Kecamatan Bayat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, perjudian itu terungkap dari laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan Subagyo alias Nawir di Jambukulon dalam beberapa hari terakhir. Berbekal laporan masyarakat itu, anggota Polsek Ceper dipimpin AKP Damin langsung mendatangi lokasi penjualan capjikia di Jambukulon.

Selain menangkap Nawir yang juga penjual makanan di angkringan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp607.000 dan tiga telepon seluler (ponsel). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nawir kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ceper.

Nawir dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Para pembeli capjikia biasanya cukup mengirim pesan singkat via ponsel. Tersangka bertindak seorang diri. Guna menarik perhatian pembeli, tersangka mengirim pesan singkat via ponsel ke beberapa orang yang sudah dikenal di Ceper,” kata Kapolsek Ceper, AKP Damin, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, kepada Solopos.com, Senin (3/4/2017).

Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, meminta jajaran Polsek di berbagai daerah di Klaten terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggalakkan blue light patrol. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan pencegahan terjadinya tindak kejahatan di daerah rawan kriminalitas.

“Kegiatan blue light patrol dapat dilakukan dengan menggunakan mobil dinas yang dilengkapi rotator biru sebagai isyarat polisi berada di tengah masyarakat. Dengan cara seperti ini, diharapkan kondisi di Klaten selalu kondusif,” kata AKBP M. Darwis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya