SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi

KARANGANYAR–Polres Karanganyar menutup diri terkait kasus judi yang melibatkan pengurus dan penjaga kantor DPD Golkar Karanganyar. Padahal, kasus tersebut terjadi sekitar delapan hari yang lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang dihimpun Solopos.com, menyebutkan pimpinan kecamatan Golkar Kecamatan Jumantono, Daryatno, penjaga malam, Supoyo dan dua pegawai administrasi melakukan judi di kantor DPD Golkar Karanganyar. Selanjutnya, polisi menggebrek dan menangkap seluruh pelaku judi tersebut. Namun, pihak kepolisian seakan menutup-nutupi dan tak mau memberikan keterangan secara jelas.

“Dulu saat oknum guru dan PNS Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar melakukan judi selalu diberitakan, kenapa sekarang malah ditutup-ditutupi. Ini kan aneh,” ujar seorang politisi partai golkar yang tak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, kepolisian sebagai lembaga hukum harus memberikan keterangan secara jelas terkait kasus judi tersebut. Sehingga, informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur. Sebab, saat ini, era keterbukaan informasi publik. “Bagi saya tak masalah, walaupun saya juga kader partai Golkar namun ini fakta. Jadi semestinya tidak ditutup-tutupi begitu,” paparnya.

Sumber Solopos.com yang tak mau disebutkan namanya mengakui adanya aksi judi yang dilakukan salah satu pimpinan Golkar kecamatan di kantor DPD Golkar Karanganyar. Perjudian itu dilakukan bersama penjaga malam dan dua petugas administrasi di malam hari.

Dia mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut sepekan yang lalu. Namun, belum mengetahui proses hukum yang kini dijalani para pelaku judi. “Saya memang sudah sepekan yang lalu, setelah polisi menangkap para pelaku judi. Namun, sekarang belum tau perkembangannya,” jelas anggota Dewan dari partai berlambang pohon beringin itu.

Ketua DPD Golkar Karanganyar, Yuliatmono enggan berkomentar terkait kasus judi tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian. “Maaf, saya belum bisa berkomentar terkait kasus itu,” terangnya singkat.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo juga enggan berkomentar terkait kasus itu. Dia meminta agar menemui Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Joko Waluyo untuk dimintai konfirmasi. “Silahkan ke Kasubag Humas Polres Karanganyar saja sesuai dengan tupoksinya,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (19/4/2012).

Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Joko Waluyo mengakui pihak kepolisian telah menangkap para pelaku judi di kantor DPD Golkar Karanganyar. Saat ini, seluruh pelaku telah dikirim ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Solo. Namun, dia juga enggan berkomentar banyak karena menjaga hubungan baik antara kepolisian dan partai politik. “Pelakunya sudah dikirim ke Lapas Solo. Saya minta maaf karena tidak bisa memberikan keterangan. Kami ingin menjaga hubungan baik dengan partai politik,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya