SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google img)

Ilustrasi (google img)

KARANGANYAR--Polres Karanganyar melimpahkan berkas perkara kasus judi yang dilakukan pengurus Partai Golkar Kecamatan Jumantono, Daryatno, penjaga malam, Supoyo dan dua pegawai adminsitrasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Saat ini, kepolisian masih menunggu kelengkapan berkas perkara tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo mengakui polisi melakukan penggerebekan saat para pelaku melakukan aksi judi di kantor DPD II Partai Golkar Karanganyar sepekan yang lalu. “Kejadiannya sepekan yang lalu, namun saya tidak ingat persis kejadiannya kapan. Saat itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk dimintai keterangan,” saat dihubungi Solopos.com, Jumat (20/4/2012).

Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kasus judi tersebut ke Kejaksaan pada beberapa hari yang lalu. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan maka langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

Djoko mengungkapkan sebenarnya para pelaku sempat mendekam di ruang tahanan Mapolres Karanganyar selama dua hingga tiga hari. Selanjutnya, mereka dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Solo karena daya tampung ruang tahanan Mapolres Karanganyar sudah penuh. “Kami juga memperhatikan Hak Asazi Manusia (HAM), mengingat ruang tahanan sudah penuh maka para pelaku dititipkan ke Rutan Solo,” jelasnya.

Disinggung mengenai kronologi kejadian, Djoko menjelaskan kala itu, polisi menerima laporan dari masyarakat adanya aksi perjudian yang dilakukan di kantor DPD II Partai Golkar Karanganyar di malam hari. Polisi langsung menuju ke lokasi dan menggerebek para pelaku judi tersebut. “Saya tidak ingat persis barang buktinya, yang jelas mereka terbukti melakukan aksi perjudian dan melanggar pasal 303 KUHP.”

Sementara Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Juliatmono belum bisa dimintai konformasi terkait kasus judi ini. Solopos.com berulang kali menghubungi telepon selulernya namun tidak dijawab. Informasinya, Juliatmono sedang bepergian ke Jakarta untuk mengurusi sesuatu.

Seperti diberitakan, polisi menggerebek empat pelaku perjudian di kantor DPD II Partai Golkar Karanganyar sepekan yang lalu. Pascapenangkapan itu, pihak kepolisian enggan berkomentar dan cenderung tutup mulut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya