SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Burhan Aris Nugraha/dok)

ilustrasi (Espos/Burhan Aris Nugraha/dok)

SRAGEN--Jajaran Polsek Kalijambe menggrebek perjudian di rumah kosong Desa Rejosari RT 015, Karngjati, Kalijambe, Minggu (27/5/2012). Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber menyebutkan ada lima orang yang ditangkap karena berjudi dan menimbulkan keresahan  warga setempat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Lima orang tersebut yaitu Wahyudi, 57, warga Bulak RT 001, Karangjati, Suraji, 50, warga Rejosari  RT 015, Sumadi, 49, warga Bulak RT 001, Radi, 39,warga Rejosari RT 015, Karangjati dan yang menggemparkan tokoh masyarakat Karangjati merangkap Sekdes Karangjati, Agus Dewoyono, warga Rejosari RT 015, Karangjati.

Kapolsek Kalijambe, AKP Parlan, mewakili  Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi, saat ditemui Solopos.com mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 02.30 WIB.

Bermula dari salah seorang warga setempat melaporkan di Mapolsek  Kalijambe, lalu anggotanya mengecek keberadaan perjudian tersebut. Tepat pukul 03.00 WIB, jajaran Polsek Kalijambe melakukan penggrebekan.

Saat penangkapan lima orang tertangkap di lokasi perjudian, sementara masih ada dua lagi masih dalam pengejaran dengan inisial DR dan SR juga warga Karangjati.

Parlan menambahkan, penegakan hukum akan ditindak lanjuti sesuai prosedur  dan tidak pandang bulu pelakunya.

Dari hasil penggrebekan tersebut, disita barang bukti berupa kartu remi serta uang Rp42.000 dan kartu domino serta uang Rp52.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya