Soloraya
Senin, 28 Mei 2012 - 20:33 WIB

PERJUDIAN: Sekdes Karangjati Digrebek Sedang Judi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Burhan Aris Nugraha/dok)

ilustrasi (Espos/Burhan Aris Nugraha/dok)

SRAGEN--Jajaran Polsek Kalijambe menggrebek perjudian di rumah kosong Desa Rejosari RT 015, Karngjati, Kalijambe, Minggu (27/5/2012). Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber menyebutkan ada lima orang yang ditangkap karena berjudi dan menimbulkan keresahan  warga setempat.

Advertisement

Lima orang tersebut yaitu Wahyudi, 57, warga Bulak RT 001, Karangjati, Suraji, 50, warga Rejosari  RT 015, Sumadi, 49, warga Bulak RT 001, Radi, 39,warga Rejosari RT 015, Karangjati dan yang menggemparkan tokoh masyarakat Karangjati merangkap Sekdes Karangjati, Agus Dewoyono, warga Rejosari RT 015, Karangjati.

Kapolsek Kalijambe, AKP Parlan, mewakili  Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi, saat ditemui Solopos.com mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 02.30 WIB.

Bermula dari salah seorang warga setempat melaporkan di Mapolsek  Kalijambe, lalu anggotanya mengecek keberadaan perjudian tersebut. Tepat pukul 03.00 WIB, jajaran Polsek Kalijambe melakukan penggrebekan.

Advertisement

Saat penangkapan lima orang tertangkap di lokasi perjudian, sementara masih ada dua lagi masih dalam pengejaran dengan inisial DR dan SR juga warga Karangjati.

Parlan menambahkan, penegakan hukum akan ditindak lanjuti sesuai prosedur  dan tidak pandang bulu pelakunya.

Dari hasil penggrebekan tersebut, disita barang bukti berupa kartu remi serta uang Rp42.000 dan kartu domino serta uang Rp52.000.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Perjudian Sekdes Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif