Soloraya
Rabu, 20 Januari 2016 - 17:15 WIB

PERJUDIAN SOLO : Tepergok Main Judi di Puskemas, Wanita Ini Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi remi (JIBI/Solopos/Dok)

Perjudian Solo menjerat seorangw anita asal Potrojayan, Serengan.

Solopos.com, SOLO – Polisi membekuk seorang wanita asal Kampung Potrojayan, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, SM, 57, alias Iin lantaran kedapatan main judi remi bersama rekan-rekanya.

Advertisement

Ibu tersebut ditangkap aparat Polsek Serengan ketika asyik main judi di salah satu gedung puskemas di Kecamatan Serengan. Informasi yang dihimpun, Iin ditangkap aparat, Jumat (15/1/2016), lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam berjudi, Iin ditemani tiga rekannya laki-laki yang sama-sama pasang taruhan uang.

Mereka adalah Agus Susanto, 35, Sihyono, 43, dan Suyamto, 49. Rata-rata, kawanan judi itu pasang taruhan senilai Rp10.000-an. “Iin ini pernah dijebloskkan ke penjara tiga bulan dalam kasus yang sama. Sekarang, malah kambuh lagi,” kata Wakapolsek Serengan, AKP Suparmin, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PERJUDIAN SOLO
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif