Soloraya
Selasa, 12 Januari 2016 - 09:30 WIB

PERJUDIAN SRAGEN : Polisi Bekuk Tambang Capjiki di Saradan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Sragen diungkap aparat Polsek Karangmalang dengan membekuk seorang tambang capjiki.

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polsek Karangmalang, Sragen, berhasil membekuk seorang tambang capjiki, Wandiono alias Benjo, 48, saat merekap hasil tambang di rumahnya, Senin (11/1/2016) pukul 22.15 WIB.

Advertisement

Penjual capjiki asal Dukuh Bangunrejo RT 012, Desa Saradan, Karangmalang, Sragen, itu langsung digelandang ke Mapolsek Karangmalang untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Karangmalang, AKP Agus Irianto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif