SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Aparat Polsek Gemolong Sragen menggulung perjudian capjiki di belakang warun soto Dukuh Kategan, Gemolong.

Solopos.com, SRAGEN — Jajaran Polsek Gemolong, Sragen, menggulung perjudian capjiki di belakang Warung Soto Dukuh Kategan RT 002/RW 004 Kelurahan/Kecamatan Gemolong pada Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Informasi yang diperoleh Solopos.com dari Subbag Humas Polres Sragen, Kamis (4/1/2018), polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya satu telepon seluler (ponsel) merek Advan Hammer R 1 E berwarna hitam. Ada juga empat lembar kertas rekapan capjiki, 42 lembar kupon bukti pembelian, satu isi pulpen warna hitam, serta uang tunai Rp1.270.500.

Terlapor dalam kasus tersebut yaitu Haryono, 46, warga Kategan RT 002/RW 004 Kelurahan Gemolong. Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi praktik warga pada Jumat (29/12/2017) pukul 11.00 WIB. Begitu mendapat informasi, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Haryono, Rabu malam.

Penggerebekan dilakukan tim Polsek Gemolong dipimpin Kapolsek Gemolong, AKP Supadi. Setiba di lokasi polisi mendapati Haryono dengan sejumlah barang bukti. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gemolong untuk disidik.

Selain memintai keterangan Haryono, polisi juga mengumpulkan keterangan para saksi di antaranya Bandot Suminto, 53, anggota Polri, dan Widarno, 57, warga Kategan, Gemolong. “Pengungkapan kasus ini berkat adanya informasi masyarakat,” ujar dia.

Kapolsek menyatakan polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam penegakan hukum. Polisi butuh partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan informasi indikasi pelanggaran hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya